Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka, Kadis PMDT Masih ‘Sepi Order

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membuka seleksi terbuka untuk mengisi dua jabatan strategis di lingkungan birokrasinya. Namun, hingga hari ini, posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi (PMDT) masih belum ada peminat, (8 Agustus 2025).

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Riswandi, menyatakan bahwa pendaftaran seleksi dibuka sejak 30 Juli hingga 13 Agustus 2025, pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:  Fagas Desak APH Tindak Lanjuti Temuan BPK di RSDUAM

“Bagi yang berminat, silakan segera mendaftar sebelum batas waktu berakhir,” tegas Rendi dalam konferensi pers di Diskominfo Lampung, Jumat (8/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)

2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi (PMDT)

Hingga hari ini, posisi Kadis PPPA telah diincar oleh empat pejabat internal Pemprov Lampung, yaitu:

Baca Juga:  Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

1. Dra. Hanita Farial, M.Si – Sekretaris Dinas PPPA

2. drg. Titik Suarni, M.Kes – Kabid Tumbuh Kembang Anak Dinas PPPA

3. Syafriyadi, AP, M.Si – Kepala UPTD Museum Ketransmigrasian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

4. Hermansyah Saleh, S.STP., M.H. – Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Lampung

Sementara itu, posisi Kadis PMDT belum diminati sama sekali. “Untuk PPPA cukup banyak peminatnya, sementara untuk PMDT masih sepi. Belum ada satu pun yang mendaftar,” ungkap Rendi.

Baca Juga:  Budhi Condrowati Hadiri Rakorda Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan

Ia menegaskan bahwa proses seleksi akan berjalan transparan dan sesuai aturan, sehingga semua kandidat memiliki kesempatan yang sama.

Pemprov Lampung berharap agar para ASN maupun pelamar eksternal yang memenuhi syarat segera mendaftar, khususnya untuk mengisi posisi Kadis PMDT yang masih kosong. (red)

Berita Terkait

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030
RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Apresiasi Juara Lomba Cerdas Cermat, Futsal, dan Kebersihan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:49 WIB

BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:47 WIB

RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Apresiasi Juara Lomba Cerdas Cermat, Futsal, dan Kebersihan

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:22 WIB

RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Raih Juara 2 Lomba Senam Kreasi “Metro Bahagia”

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bapenda Lampung Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:12 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x