Pemprov Lampung Tegaskan Tidak Ada Larangan Beli BBM bagi Kendaraan Belum Bayar Pajak

Selasa, 30 September 2025 - 15:47 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang melarang kendaraan bermotor membeli bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), meskipun pemiliknya belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Klarifikasi ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Evaluasi Pencapaian PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025 di Kantor Bapenda Lampung, Senin (29/9/2025).

“Kita pastikan tidak pernah ada kebijakan melarang pembelian bensin bagi kendaraan yang belum bayar pajak. Itu berita menyesatkan, tidak benar,” tegas Marindo.

Marindo menekankan bahwa hingga saat ini tidak ada peraturan resmi dari Pemprov Lampung terkait pembatasan pembelian BBM berdasarkan status pembayaran pajak kendaraan.

Menurutnya, isu yang berkembang di masyarakat belakangan ini adalah hoaks dan perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan.

Selain klarifikasi isu BBM, rapat evaluasi juga membahas strategi peningkatan penerimaan pajak daerah. Pemprov Lampung menargetkan penguatan kinerja UPTD Samsat di seluruh kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pelayanan pajak serta meningkatkan kesadaran wajib pajak.

“Dalam tiga bulan ke depan, kita ingin UPTD fokus turun ke lapangan, menggugah wajib pajak, dan memastikan data yang ada bisa direalisasikan menjadi penerimaan daerah,” kata Marindo.

Lebih lanjut, ia menyebut kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menggali seluruh potensi pajak yang ada. Pemprov Lampung akan memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, mulai dari bupati, wali kota, camat, hingga lurah.

“Data sudah ada, tapi belum semua terealisasi. Jadi, melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pamong setempat, kita dorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak,” tambahnya.

Rapat evaluasi tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Pemprov Lampung dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB.

Dengan pendekatan pelayanan yang lebih proaktif, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin tinggi, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Berita Terkait

BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Apresiasi Juara Lomba Cerdas Cermat, Futsal, dan Kebersihan
RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Raih Juara 2 Lomba Senam Kreasi “Metro Bahagia”
STIT Pringsewu Serahkan Mahasiswa PPL 2025: Awal Pengabdian Menuju Dunia Kerja
80 Atlet Bela Diri ke PON 2025: Siap Kibarkan Bendera Sai Bumi Ruwa Jurai di Kudus
Empat Desa di Lampung Selatan Akan Dialihkan ke Bandar Lampung, Pemprov Siapkan Penyesuaian Wilayah Kota Baru
Resmi, Veni Devialesti Kukuhkan Posisi sebagai Kepala Diskominfo Bandar Lampung
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri untuk Pornas XVII 2025 di Palembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

Exit mobile version