Pemprov Lampung Tetapkan Harga Singkong Layak, Gubernur Mirza Komit Mensejahterakan Petani

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:21 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan petani singkong. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menetapkan harga jual singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15 persen, sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemprov Lampung dalam memastikan petani mendapatkan harga jual yang layak dan stabil. Menurut Gubernur Mirza, kesejahteraan petani harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Kami ingin petani singkong di Lampung sejahtera. Pemerintah bersama pengusaha harus mematuhi aturan harga agar tidak merugikan petani,” tegas Gubernur Mirza di Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menetapkan harga, Gubernur Mirza juga mendorong program swasembada pupuk untuk menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat daya saing sektor pertanian Lampung di tingkat nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza mengajak Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI), akademisi, dan komunitas petani untuk bersinergi dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan singkong.

“Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan petani sangat penting untuk mempertahankan eksistensi singkong sebagai komoditas unggulan Lampung,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kesejahteraan petani singkong di Lampung meningkat dan perekonomian daerah semakin tumbuh stabil, sejalan dengan misi pemerintah untuk menjadikan Lampung sebagai lumbung pangan nasional.

Berita Terkait

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam
LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik
Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam
Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif
Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar
Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:11 WIB

Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:12 WIB

Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:39 WIB

Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Berita Terbaru

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

Exit mobile version