PERMAHI Lampung Desak Evaluasi Total Kewenangan Polri

Senin, 23 Februari 2026 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Ketua Permahi Lampung, Tri Rahmadona, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia menyusul sejumlah kasus yang dinilai mencederai rasa keadilan publik, termasuk dugaan kematian pelajar SMP di tangan aparat dan meninggalnya pengemudi ojek online saat aksi unjuk rasa, 22 Februari 2026.

Tri menilai rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan persoalan struktural dalam pengawasan dan akuntabilitas institusi kepolisian.

Baca Juga:  KNPI Pringsewu: Bangunan di Atas Sungai Jadi Sorotan

“Ini bukan sekadar kasus oknum, tetapi alarm kegagalan pengawasan terhadap kewenangan kepolisian yang sangat besar,” kata Tri Rahmadona, Minggu (22/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kewenangan luas Polri dalam sistem peradilan pidana harus diimbangi kontrol eksternal yang kuat dan independen agar tidak menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga:  Kabintalid Lanud H AS Hanandjoeddin Tegaskan Larangan Judi Online kepada Seluruh Personel

PERMAHI Lampung juga menyoroti berbagai isu yang berkembang di masyarakat, seperti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam mafia hukum dan peredaran narkotika, yang dinilai memperlemah kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Karena itu, PERMAHI Lampung mendorong reformasi struktural kepolisian, termasuk membuka kembali wacana penempatan Polri di bawah kementerian sebagai bagian dari penguatan supremasi sipil dalam negara demokrasi.

Baca Juga:  Dugaan Monopoli Proyek Kemenag Provinsi Lampung TA 2025

“Tidak boleh ada kewenangan besar tanpa kontrol demokratis. Reformasi kepolisian adalah kebutuhan negara hukum,” ujarnya.

PERMAHI Lampung mengajak kader PERMAHI se-Indonesia mengawal isu reformasi kepolisian melalui kajian akademik, advokasi konstitusional, dan aksi damai.

Berita Terkait

Gubernur Mirza, Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Gubernur Mirza Pimpin High Level Meeting, Optimalkan PAD dan Pelayanan Publik
Pemprov Lampung, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
PHBI Kecamatan Pringsewu Siap Gelar Salat Idul Adha 1447 H di Pendopo Pringsewu
Riza Rahmayadi dan Harapan Baru KNPI Pesawaran
SMSI Siap Dukung Publikasi Program Desa Bersama ABPEDNAS
LSM Trinusa Lampung Desak Audit Investigatif PT LJU Usai Temuan Mengejutkan BPK
Hadiri wisuda tahfidz Qur’an khuzil afwa “ini investasi akhirat tak ternilai”
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Gubernur Mirza, Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 18:03 WIB

Gubernur Mirza Pimpin High Level Meeting, Optimalkan PAD dan Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 17:58 WIB

Pemprov Lampung, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

Senin, 25 Mei 2026 - 17:13 WIB

PHBI Kecamatan Pringsewu Siap Gelar Salat Idul Adha 1447 H di Pendopo Pringsewu

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:19 WIB

Riza Rahmayadi dan Harapan Baru KNPI Pesawaran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:00 WIB

LSM Trinusa Lampung Desak Audit Investigatif PT LJU Usai Temuan Mengejutkan BPK

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:55 WIB

Hadiri wisuda tahfidz Qur’an khuzil afwa “ini investasi akhirat tak ternilai”

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:43 WIB

Sekdaprov Marindo Tegaskan Pelayanan Publik Pemprov Lampung Harus Berkualitas dan Nyata

Berita Terbaru

Berita

Riza Rahmayadi dan Harapan Baru KNPI Pesawaran

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:19 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x