PERMAHI Lampung Laporkan Sumatra Surf Resort ke Bupati Pesisir Barat atas Pelanggaran Hak Konsumen  

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung mengecam tindakan Sumatra Surf Resort di Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, yang diduga melakukan pelanggaran hak konsumen terhadap Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, dan rekan-rekannya, (6/7/2025).

PERMAHI mendesak Bupati Pesisir Barat dan Dinas Pariwisata setempat untuk menutup sementara resort tersebut hingga ada klarifikasi dan penyelesaian hukum.

“Menurut keterangan Tri Rahmadona, pada Minggu (6/7/2025), ia bersama rekan-rekannya melakukan reservasi dan pembayaran langsung via transfer di Sumatra Surf Resort pukul 13.50 WIB. Setelah pembayaran dikonfirmasi, mereka menempati kamar yang telah dipesan.

Namun, tak lama setelah beristirahat, pihak resepsionis tiba-tiba meminta mereka keluar dengan alasan kamar tersebut akan ditempati oleh turis lain,” terang Rahmadona yang kerap disapa itu.

Lanjut, padahal menurutnya “reservasi turis tersebut seharusnya baru berlaku pada 7 Juli, bukan 6 Juli. Meski telah protes, pihak resort tetap memaksa mereka pindah atau meninggalkan tempat. Akibatnya, mereka terpaksa pergi saat hujan turun sekitar pukul 16.24 WIB.

Baca Juga:  Jamin Rasa Aman Wisatawan WSL Krui Pro, Polisi Gencarkan Patroli Jalan Kaki di Pantai Karang Nyimbor

Ketua PERMAHI, menegaskan bahwa tindakan Sumatra Surf Resort melanggar Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya hak atas kenyamanan dan keamanan.

“Kami sudah membayar, tetapi justru diusir tanpa alasan yang jelas. Ini bentuk diskriminasi dan pelanggaran hukum,” tambahnya Rahmadona.

Sementara itu, PERMAHI Lampung mendesak:

1. Bupati Pesisir Barat dan Dinas Pariwisata untuk menindak tegas Sumatra Surf Resort, termasuk kemungkinan penutupan sementara.

2. Pemilik resort meminta maaf secara terbuka dan memberikan ganti rugi.

3. Proses hukum akan ditempuh jika tidak ada tindakan dalam beberapa hari ke depan.

“Jika tidak ada itikad baik dari pihak resort, kami akan eskalasi ke ranah hukum,” tegas Tri.

Baca Juga:  PC PMII PRINGSEWU KECEWA ATAS LARANGAN PENGGUNAAN AULA BUPATI OLEH PJ SEKDA

Sampai berita ini diturunkan, pihak Sumatra Surf Resort belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, Dinas Pariwisata Pesisir Barat menyatakan akan memverifikasi laporan ini sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Berita Terkait

Pengusaha Ternama di Lampung Nova Yudi Beri Santunan Anak Yatim pada 10 Muharram
Tim ABR Tulang Bawang Desak RS Tiyuh Toho Menggala Segera Keluarkan Hasil Visum
Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung
Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Sudah Beraksi di 6 TKP
DPD KNPI Provinsi Lampung Akan Menggelar Harlah ke-52 dengan Sarasehan Lintas Generasi
Gara-gara PLN Warga Rajabasa Geram, Listrik Padam 3 Kali Semalam, Aktivitas Lumpuh!
LSM Gakorpan menduga Oknum APH di Balik Mafia BBM Subsidi dI SPBU 13.295.609
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:18 WIB

PERMAHI Lampung Laporkan Sumatra Surf Resort ke Bupati Pesisir Barat atas Pelanggaran Hak Konsumen  

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:29 WIB

Pengusaha Ternama di Lampung Nova Yudi Beri Santunan Anak Yatim pada 10 Muharram

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:23 WIB

Tim ABR Tulang Bawang Desak RS Tiyuh Toho Menggala Segera Keluarkan Hasil Visum

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:52 WIB

Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:41 WIB

Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:37 WIB

DPD KNPI Provinsi Lampung Akan Menggelar Harlah ke-52 dengan Sarasehan Lintas Generasi

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:57 WIB

Gara-gara PLN Warga Rajabasa Geram, Listrik Padam 3 Kali Semalam, Aktivitas Lumpuh!

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:57 WIB

LSM Gakorpan menduga Oknum APH di Balik Mafia BBM Subsidi dI SPBU 13.295.609

Berita Terbaru

Berita

Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena

Minggu, 6 Jul 2025 - 08:41 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x