Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus OTT Suap Rekrutmen Perangkat Desa

Rabu, 25 Juni 2025 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, Jatim – Praktik suap dalam proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo akhirnya terbongkar. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan dua kepala desa aktif dan satu mantan kepala desa, dengan barang bukti uang tunai dan saldo rekening mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Senin (23/6/2025), bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik pengaturan kelulusan dalam seleksi perangkat desa di wilayah Kecamatan Tulangan.

“Unit Tipidkor Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas mencurigakan berupa pertemuan tertutup di sebuah restoran cepat saji di kawasan Gedangan. Dari hasil pengintaian, tim kami berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT),” ungkap Kombes Tobing.

Baca Juga:  Nilam Tutup Gubernur Cup Cricket 2025, Optimis Cricket Lampung Lebih Maju

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni: MAS (40), Kepala Desa Sudimoro, Kecamatan Tulangan; S (54), Kepala Desa Medalem, Kecamatan Tulangan; SY (55), mantan Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran.

Ketiganya diamankan usai menggelar pertemuan yang diduga membahas pengaturan kelulusan seleksi perangkat desa di salah satu rumah makan kawasan Puri Surya Jaya, pada Selasa dini hari (27/5/2025), sekitar pukul 01.30 WIB. Diketahui seleksi perangkat desa tersebut dilaksanakan pada hari yang sama oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:  Pers Lentera Demokrasi

Petugas yang melakukan penyergapan menghentikan kendaraan yang ditumpangi MAS dan S di kawasan Tebel, Gedangan. Dari mobil tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp 185 juta yang disimpan dalam kantong plastik kresek di kursi depan.

“Dari hasil pengembangan penyidikan, kami berhasil menyita uang senilai total Rp 1,1 miliar dari berbagai rekening milik para tersangka,” kata Tobing.

Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan: Rp 185 juta dalam bentuk tunai dari mobil tersangka; Rp 230 juta dari rekening BCA atas nama MAS; Rp 80 juta dari rekening BRI atas nama MAS; Rp 604,83 juta dari rekening atas nama SY dan rekening perusahaan milik SY.

Baca Juga:  Warga Panjang Utara Antusias Ikuti Sosialisasi Pelecehan Seksual yang Digelar Mahasiswa KKN UIN RIL

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka meminta uang kepada para peserta seleksi perangkat desa, dengan kisaran antara Rp 120 juta hingga Rp 170 juta per orang, sebagai imbalan agar peserta dinyatakan lulus dalam proses seleksi.

“Proses hukum akan terus kami lanjutkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” tegas Kapolresta.

Kasus ini menambah catatan hitam dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam proses rekrutmen perangkat desa yang seharusnya berlangsung secara transparan dan profesional.

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x