Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Ekor Sapi Metal Diamankan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan satu ekor sapi jantan yang terjadi di Desa Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda. Pelaku berinisial IS (44), warga Desa Taman Agung, ditangkap beberapa jam setelah kejadian pada Jumat (20/6/2025) pagi.

Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi, membenarkan penangkapan pelaku. “Pelaku IS diamankan kurang dari tujuh jam setelah korban melapor. Dari rumah pelaku, kami temukan barang bukti satu ekor sapi milik korban,” kata Sulyadi saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Baca Juga:  Residivis Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Gelapkan Motor Modus Beli Voucher Game

Kejadian bermula saat korban, Zaeni (54), seorang petani asal Desa Munjuk Sampurna, menyadari sapi jantan miliknya telah hilang dari kandang sekitar pukul 04.00 WIB. Sapi jenis metal berwarna merah itu berada di kandang belakang rumah korban yang tidak berpintu. Pelaku diduga masuk dan melepas tali tambang pengikat sapi, lalu menariknya keluar kandang tanpa sepengetahuan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui sapi miliknya raib, korban segera melapor ke Polsek Kalianda. Sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Kalianda bersama Unit Reskrim dan Tim Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Baca Juga:  PC PMII PRINGSEWU KECEWA ATAS LARANGAN PENGGUNAAN AULA BUPATI OLEH PJ SEKDA

Berbekal informasi warga dan hasil pengembangan, petugas menggerebek rumah pelaku IS yang berlokasi di Dusun Kampung Sawah, Desa Taman Agung. Jum’at tanggal 20 Juni 2025 sekira jam 11.00 wib.

“Dari penggerebekan tersebut, satu ekor sapi jantan warna merah berhasil diamankan di belakang rumah pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sapi milik korban,” ungkap IPTU Sulyadi.

Baca Juga:  KNPI Lampung Siap Gelar Musda XIV, Proses Penjaringan Calon Ketua Dibuka Secara Demokratis

Polisi menyita barang bukti berupa satu ekor sapi jantan jenis metal berusia sekitar satu tahun yang ditaksir senilai Rp12 juta. Pelaku langsung digelandang ke Polsek Kalianda untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif dan kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur,” tegas Kapolsek.

Berita Terkait

LA-LGBT Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Komisi V DPRD Lampung
Gelar Sosialisasi, Fatikhatul Khoiriyah Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Kebangsaan
Warga Panjang Utara Antusias Ikuti Sosialisasi Pelecehan Seksual yang Digelar Mahasiswa KKN UIN RIL
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka, Kadis PMDT Masih ‘Sepi Order
Wagub Jihan Lantik Imam Ghozali sebagai Direktur Definitif RSUDAM 
Inspektur Pesawaran Dinilai Abaikan Pertanyaan Media, JMSI: Pejabat Seperti Ini Jangan Ada di Pemerintahan
Disinyalir Lakukan Pungli, Jeruji Besi Membayangi Tn. Emi Sulasmi
SGC Bayar Pajak Lewat Pemutihan: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:15 WIB

Warga Desa Wringin Anom Antusias Sambut Haflatul Imtihan ke-15 Yayasan Al-Idrisiyah

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:39 WIB

Prof. Safari Pimpin Forum Wakil Rektor II PTKIN se-Indonesia

Senin, 23 Juni 2025 - 03:29 WIB

Secara maraton 5 Hari, KPK Periksa 35 Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim 

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:18 WIB

Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:00 WIB

Nikson Silalahi Terpilih Ketum Gekira 2025–2030, Hashim Tegaskan Arah Perjuangan Politik Gekira dan Gerindra

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:14 WIB

Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:15 WIB

ABR Muda Indonesia Dukung Langkah Tim Hukum Uin Lampung, Laporkan Pemberitaan Fiktif ke Dewan Pers

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:17 WIB

Timnas Voli Putri Indonesia Berhasil Mengalahkan Hong Kong 3-1

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LA-LGBT Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Komisi V DPRD Lampung

Senin, 11 Agu 2025 - 08:02 WIB

Bandar Lampung

Wagub Jihan Lantik Imam Ghozali sebagai Direktur Definitif RSUDAM 

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:20 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x