Lampung – Mahasiswa dan pemuda Pesisir Barat menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras kasus pembunuhan tragis terhadap dua korban kakak beradik di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, pada 14 Mei 2025 pukul 22.30 WIB, (22/6/25).
Peristiwa ini tidak hanya merenggut nyawa secara tragis, tetapi juga menimbulkan keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat.
Dalam konsolidasi akbar yang dilaksanakan pada Minggu, 22 Juni 2025, mahasiswa dan pemuda Pesisir Barat mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan yang serius, profesional, dan transparan demi mengungkap pelaku dan motif di balik kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Upaya menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya tidak boleh ditunda atau diabaikan,” tegas Yoksa Adrinata, inisiator gerakan konsolidasi.
Tuntutan Mendesak kepada Aparat Berwenang
Berdasarkan hasil konsolidasi, berikut adalah tuntutan utama yang diajukan kepada pihak kepolisian dan aparat berwenang:
1. Meminta Polres Pesisir Barat untuk serius menangani kasus ini.
2. Mendesak Polres Pesisir Barat segera menetapkan tersangka.
3. Meminta kepada Kapolda Lampung untuk memberikan atensi khusus kepada kasus ini.
4. Mendesak Kapolda Lampung untuk mengusut semua persoalan kasus pembunuhan yang ada di Lampung.
5. Akan turun melakukan aksi di hari Selasa, 24 Juni 2025 di Polda Lampung
Kasus ini tidak boleh menjadi salah satu dari sekian banyak tragedi yang berakhir tanpa kejelasan. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi segenap warga negaranya dan menegakkan hukum secara adil dan tidak pandang bulu.
Yoksa Adrinata menegaskan, “Kami akan terus mengawal proses ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda, dan mahasiswa Pesisir Barat untuk turut bersuara menuntut keadilan.”
Konsolidasi ini menjadi wujud nyata komitmen mahasiswa dan pemuda Pesisir Barat dalam mengawal penegakan hukum dan memastikan keadilan bagi korban serta masyarakat. Mereka berharap agar kasus ini segera menemui titik terang dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.