Kejari Pringsewu Lakukan Penggeledahan di Tiga Titik Termasuk Rumah Kepala Pekon Rejosari

Rabu, 28 Mei 2025 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – 27 Mei 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Selasa siang, 27 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, Tim Penyidik Kejari Pringsewu melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Apa yang terjadi?

Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah intensif Kejari Pringsewu dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan Bimtek yang menggunakan dana negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti lainnya yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan program Bimtek tersebut.

Baca Juga:  Harlah KNPI, Iyai Mirza Berikan Kesempatan Pemuda Lampung Berpartisipasi Bangun Ekonomi Daerah

Siapa yang terlibat?

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 184/L.8.20/Fd.2/05/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M.Hum.

Salah satu pihak yang turut menjadi perhatian adalah KHOTMANUDIN, Kepala Pekon Rejosari, yang rumah pribadinya turut menjadi sasaran penggeledahan. Selain itu, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu, serta Kantor Kepala Pekon Rejosari juga digeledah.

Kapan dan di mana penggeledahan dilakukan?

Penggeledahan berlangsung pada hari Selasa, 27 Mei 2025, mulai sekitar pukul 14.00 WIB. Tiga lokasi strategis yang menjadi target adalah:

Baca Juga:  Diduga Asal Jadi, LSM GRADASI Desak Audit Lima Proyek Senilai Rp 123 Miliar di Lampung

1. Kantor Dinas PMP Kabupaten Pringsewu;

2. Kantor Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu;

3. Rumah pribadi Kepala Pekon Rejosari, KHOTMANUDIN.

Mengapa penggeledahan dilakukan?

Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam kegiatan Bimtek tahun 2024.

Kegiatan yang semestinya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan aparatur desa ini diduga sarat dengan penyimpangan, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Bagaimana proses penyidikan berjalan?

Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak 24 Maret 2025 melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/L.8.20/Fd.2/03/2025. Selama proses penyidikan, Kejari Pringsewu telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk penyitaan dokumen, pemanggilan saksi-saksi, dan pemulihan kerugian negara. Hingga saat ini, upaya pengembalian keuangan negara yang berhasil dilakukan mencapai Rp184 juta, dan penyidik berkomitmen untuk terus mengejar potensi kerugian negara lainnya dalam perkara ini.

Baca Juga:  Kepala BPBD Provinsi Lampung Bungkam dan Blokir WhatsApp Jurnalis Saat Ditanya Soal Temuan BPK Tahun 2025

Bagaimana situasi saat penggeledahan?

Seluruh proses penggeledahan berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku (KUHAP). Kegiatan ini juga didukung pengamanan oleh personel TNI dari Kodim 0424/Tanggamus serta tim pengamanan internal Kejari Pringsewu.

Penutup!

Kejari Pringsewu menegaskan bahwa proses penegakan hukum ini akan terus dilakukan secara transparan dan profesional. Seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan penyidik akan terus mengedepankan upaya maksimal dalam pemulihan keuangan negara serta penegakan keadilan. (red)

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x