Kejari Pringsewu Lakukan Penggeledahan di Tiga Titik Termasuk Rumah Kepala Pekon Rejosari

Rabu, 28 Mei 2025 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – 27 Mei 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Selasa siang, 27 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, Tim Penyidik Kejari Pringsewu melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Apa yang terjadi?

Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah intensif Kejari Pringsewu dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan Bimtek yang menggunakan dana negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti lainnya yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan program Bimtek tersebut.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Bupati Pringsewu Lounciing Ngopi Serasi

Siapa yang terlibat?

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 184/L.8.20/Fd.2/05/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M.Hum.

Salah satu pihak yang turut menjadi perhatian adalah KHOTMANUDIN, Kepala Pekon Rejosari, yang rumah pribadinya turut menjadi sasaran penggeledahan. Selain itu, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu, serta Kantor Kepala Pekon Rejosari juga digeledah.

Kapan dan di mana penggeledahan dilakukan?

Penggeledahan berlangsung pada hari Selasa, 27 Mei 2025, mulai sekitar pukul 14.00 WIB. Tiga lokasi strategis yang menjadi target adalah:

Baca Juga:  BPKAD Pringsewu Diduga Lakukan Upaya Penyogokan ke LSM GASAK 

1. Kantor Dinas PMP Kabupaten Pringsewu;

2. Kantor Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu;

3. Rumah pribadi Kepala Pekon Rejosari, KHOTMANUDIN.

Mengapa penggeledahan dilakukan?

Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam kegiatan Bimtek tahun 2024.

Kegiatan yang semestinya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan aparatur desa ini diduga sarat dengan penyimpangan, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Bagaimana proses penyidikan berjalan?

Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak 24 Maret 2025 melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/L.8.20/Fd.2/03/2025. Selama proses penyidikan, Kejari Pringsewu telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk penyitaan dokumen, pemanggilan saksi-saksi, dan pemulihan kerugian negara. Hingga saat ini, upaya pengembalian keuangan negara yang berhasil dilakukan mencapai Rp184 juta, dan penyidik berkomitmen untuk terus mengejar potensi kerugian negara lainnya dalam perkara ini.

Baca Juga:  ELPK Desak Kejati Lampung Usut Tuntas Kasus Dana BSMS Batu Raja 2023

Bagaimana situasi saat penggeledahan?

Seluruh proses penggeledahan berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku (KUHAP). Kegiatan ini juga didukung pengamanan oleh personel TNI dari Kodim 0424/Tanggamus serta tim pengamanan internal Kejari Pringsewu.

Penutup!

Kejari Pringsewu menegaskan bahwa proses penegakan hukum ini akan terus dilakukan secara transparan dan profesional. Seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan penyidik akan terus mengedepankan upaya maksimal dalam pemulihan keuangan negara serta penegakan keadilan. (red)

Berita Terkait

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran
Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap
Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar
Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri
Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x