ELPK Desak Kejati Lampung Usut Tuntas Kasus Dana BSMS Batu Raja 2023

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi (Koordinator ELPK)

Dokumentasi (Koordinator ELPK)

Lampung – Elemen Pemerhati Kebijakan (ELPK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mengawasi secara ketat proses penyidikan dugaan penyimpangan dana Bantuan Stimulan Masyarakat Sejahtera (BSMS) Batu Raja tahun 2023.

Koordinator ELPK, Husni Mubarok, menegaskan bahwa penyidikan harus diperluas hingga menjangkau semua pihak yang diduga terlibat, tidak hanya berhenti pada kepala desa sebagai tersangka.

“Kasus ini harus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan konsultan, Pejabat Pembuat Teknis Komitmen (PPTK), Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK), hingga kepala dinas terkait. Ada indikasi kolusi dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara,” tegas Husni dalam rilis resmi Akarpost.com, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga:  Kejari Pringsewu Ungkap Korupsi Berkedok Bimtek Kebangsaan, Dua Pejabat Ditahan!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ELPK menilai, penghentian penyidikan hanya pada level kepala desa berpotensi menutupi praktik korupsi yang lebih sistemik.

Organisasi ini mendesak Kejati Lampung memastikan proses hukum berjalan transparan, independen, dan bebas dari intervensi politik.

Baca Juga:  LSM Trinusa DPD Lampung Desak DLH Komisi III DPRD dan APH Geledah dan Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal di Desa Harapan Jaya Kedondong

“Kejati harus tegas mengawasi Kejari Pesawaran agar tidak ada upaya pelemahan kasus. Masyarakat menuntut keadilan dan pertanggungjawaban atas dugaan kerugian negara,” tambah Husni.

Sementara itu, jika desakan ini tidak direspons serius, ELPK mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Lampung dan Kantor Gubernur Lampung.

Baca Juga:  Tutup Tahun 2025 Pemprov Lampung Gelar Istighosah Kubro dan Muhasabah Bersama Habib Husein Ja’far

“Kami sedang merencanakan mobilisasi massa untuk mendesak transparansi dan keadilan. Aksi akan dilakukan dalam waktu dekat jika tidak ada perkembangan signifikan,” tegas Husni.

Sampai berita ini diturunkan, Kejati Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan ELPK. Masyarakat menunggu langkah konkret penegak hukum untuk mengungkap tuntas kasus yang diduga merugikan APBD Lampung ini. (red-Redaksi)

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri Tahun 2026: Menguatkan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi dalam Era Global
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x