MAPANCAS Lampung Desak Pengukuran Ulang HGU untuk Selesaikan Sengketa Agraria

Selasa, 22 Juli 2025 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Ketua DPD MAPANCAS Lampung)

Foto (Ketua DPD MAPANCAS Lampung)

Lampung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) Lampung desak pemerintah lakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan-perusahaan di Provinsi Lampung guna menyelesaikan sengketa agraria yang kian memanas.

Sengketa lahan di Lampung sudah sangat parah dan memerlukan solusi efektif. Pengukuran ulang HGU bisa menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan masalah ini,” terang Sugirin saat diwawancarai, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga:  Gubernur Mirza Dorong Kreator Muda Sebagai Agen Pelestari Budaya Melalui Karya Seni

Ketua DPD MAPANCAS Lampung, Sugirin Tjastoni, menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus mengakhiri konflik lahan yang telah berlarut-larut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua DPD MAPANCAS Lampung Sugirin Tjastoni, pengukuran ulang HGU sangat diperlukan untuk menyelesaikan sengketa lahan yang telah berlangsung lama dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan perusahaan.

Baca Juga:  LSM JATI Soroti Pengelolaan Gedung BPTD Kelas II Lampung

“Sengketa lahan di Lampung sudah sangat parah dan memerlukan solusi yang efektif. Pengukuran ulang HGU adalah salah satu cara untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Sugirin ketika dimintai pendapat tentang persoalan tanah di Lampung.

DPD MAPANCAS Lampung menegaskan agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah untuk melakukan pengukuran ulang HGU dan menyelesaikan sengketa lahan yang ada.

Baca Juga:  Lampung Peduli Aceh: Wagub Serahkan Donasi Rp 500 Juta untuk Korban Bencana

“Sengkarut agraria di Lampung disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya, Tumpang tindih lahan, Ketidakjelasan batas-batas lahan serta Kurangnya transparansi dalam penggunaan lahan.

DPD MAPANCAS Lampung, berharap bahwa pengukuran ulang HGU dapat menyelesaikan masalah ini dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan perusahaan. Dengan pengukuran ulang HGU diharapkan dapat memberikan solusi bagi sengketa lahan di Lampung. (red)

Berita Terkait

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar
LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:47 WIB

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:37 WIB

BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:20 WIB

LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 16:42 WIB

Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:47 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x