MENGULIK DUGAAN PRAKTIK KOTOR DAN KEJAHATAN ANGGARAN DI KABUPATEN TANGGAMUS

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) Lampung menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka kepada publik atas kuatnya dugaan praktik kotor, manipulasi, dan penyalahgunaan anggaran yang terjadi secara sistematis dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan penelusuran awal, informasi lapangan, serta aduan masyarakat, kami menemukan indikasi kuat bahwa pengelolaan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Pola yang muncul berulang dari tahun ke tahun mengarah pada dugaan pembiaran praktik penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dalam skala besar.
OPD yang menjadi sorotan dan tuntutan klarifikasi publik meliputi:
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
2. Sekretariat Dewan
3. Dinas Kesehatan
4. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
5. Dinas Perkebunan
6. Dinas Perikanan
7. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A)

Baca Juga:  Dugaan Monopoli Proyek Kemenag Provinsi Lampung TA 2025

ALAK Lampung menilai, berbagai proyek dan kegiatan pada OPD tersebut patut diduga sarat dengan persoalan, mulai dari ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi, dugaan mark-up anggaran, pekerjaan fiktif maupun tidak sesuai spesifikasi, hingga lemahnya pengawasan internal yang mengindikasikan adanya konflik kepentingan dan praktik koruptif yang terstruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, kami menolak lupa terhadap defisit anggaran yang berkepanjangan di Kabupaten Tanggamus. Defisit yang terus berulang bukanlah sekadar persoalan teknis, melainkan sinyal kegagalan serius dalam tata kelola keuangan daerah. Defisit anggaran patut diduga sebagai dampak langsung dari kebocoran anggaran, belanja yang tidak rasional, serta pengelolaan APBD yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Baca Juga:  Aksi Damai di DPRD Lampung, Pemerintah Daerah Diapresiasi Atas Dialog Aspiratif

Kondisi ini berdampak nyata pada terhambatnya pembangunan, tertundanya pembayaran kewajiban daerah, serta menurunnya kualitas layanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sektor strategis lainnya. Rakyat dipaksa menanggung akibat dari pengelolaan anggaran yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, melalui aksi pada 18 Desember 2025 di halaman Kantor Bupati Tanggamus, ALAK Lampung menyampaikan tuntutan hukum dan politik anggaran sebagai berikut:

Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terhadap dugaan penyimpangan anggaran pada OPD yang disebutkan.

Mendesak dilakukannya audit investigatif dan audit forensik oleh lembaga berwenang atas seluruh realisasi APBD yang berkontribusi terhadap defisit anggaran daerah.

Baca Juga:  PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Menuntut Bupati Tanggamus dan jajaran terkait untuk membuka secara transparan data perencanaan, pelaksanaan, serta laporan pertanggungjawaban anggaran kepada publik.

Menuntut pencopotan dan proses hukum terhadap pejabat yang terbukti lalai, menyalahgunakan kewenangan, atau terlibat dalam praktik korupsi.

Mendesak adanya langkah konkret dan terukur untuk menghentikan praktik kebocoran anggaran dan memastikan APBD dikelola sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

ALAK Lampung menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kontrol sosial dan perlawanan terhadap normalisasi korupsi di daerah. Kami tidak akan berhenti mengawal persoalan ini dan siap membawa temuan-temuan lanjutan ke ranah hukum yang lebih tinggi.
HUKUM HARUS TEGAK, ANGGARAN HARUS BERPIHAK PADA RAKYAT! HENTIKAN KEJAHATAN ANGGARAN DI KABUPATEN TANGGAMUS!

Berita Terkait

Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung
Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung
Oknum Pegawai BKPSDM Tanggamus Diduga Tipu PNS Janjikan Jabatan Kepsek
Literasi Keuangan Jadi Kunci Hadapi Era Digital
Sikap Firdaus BPBD Lampung Dinilai “Bak Sudah Kebal Hukum
APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung
Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:34 WIB

Jamal: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Serangan Pribadi

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:33 WIB

Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:37 WIB

Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:38 WIB

Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:26 WIB

Oknum Pegawai BKPSDM Tanggamus Diduga Tipu PNS Janjikan Jabatan Kepsek

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:03 WIB

Literasi Keuangan Jadi Kunci Hadapi Era Digital

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:57 WIB

Sikap Firdaus BPBD Lampung Dinilai “Bak Sudah Kebal Hukum

Berita Terbaru

Berita

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:31 WIB

Berita

Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung

Jumat, 24 Jul 2026 - 15:33 WIB

Bandar Lampung

Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:37 WIB

Berita

Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 22:38 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x