Panjang Utara – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) yang bertugas di Desa Panjang Utara sukses menggelar sosialisasi pencegahan pelecehan seksual pada Jum’at (8/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan sekitar.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Panjang Utara ini menghadirkan Ibu Sri Yuwiati Sukma Putra dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bandar Lampung sebagai narasumber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai bentuk pelecehan seksual, dampak psikologis dan sosial pada korban, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk melaporkan tindakan tersebut.
“Pelecehan seksual tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga bisa terjadi di lingkungan terdekat, termasuk keluarga. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami cara mengenali, mencegah, dan melaporkannya,” tegas Ibu Sri.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bapak Sukarno, Lurah Panjang Utara, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN UIN RIL. “Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena edukasi tentang pencegahan pelecehan seksual sangat penting bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Selain perangkat desa, hadir pula ketua RT, kepala lingkungan (kaling), serta puluhan warga dari Kampung Baru Tiga dan sekitarnya. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar mekanisme pelaporan dan perlindungan hukum bagi korban.
Salah seorang peserta, Ibu Siti Aminah, mengungkapkan rasa syukur atas penyelenggaraan acara ini. “Selama ini banyak yang belum paham bagaimana harus bersikap jika melihat atau mengalami pelecehan seksual. Sosialisasi seperti ini sangat membantu kami,” ucapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat mahasiswa KKN UIN RIL yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kedepan, kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan DPPPA diharapkan dapat terus berlanjut untuk memperluas jangkauan edukasi di masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Panjang Utara terhadap pencegahan pelecehan seksual semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga. (red-Tim)