Inspektur Pesawaran Dinilai Abaikan Pertanyaan Media, JMSI: Pejabat Seperti Ini Jangan Ada di Pemerintahan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Kinerja komunikasi pejabat publik kembali disorot. Inspektur Kabupaten Pesawaran dinilai mengabaikan pertanyaan media terkait kepentingan pemberitaan.

Keluhan muncul karena saat dihubungi melalui pesan singkat, yang bersangkutan jarang merespons bahkan kerap tidak membalas sama sekali.

Baca Juga:  Aspirasi Rakyat Dijawab, Proses Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Resmi Dimulai

Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan kewajiban badan publik untuk memberikan informasi yang diperlukan masyarakat, termasuk melalui media massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pesawaran, Magel Hen, menyayangkan sikap tersebut.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Kesehatan Mental Ibu dalam Peringatan Hari Ibu

“Ke depan, pejabat seperti ini sebaiknya tidak ada lagi di pemerintahan. Publik butuh pejabat yang terbuka dan mau menjawab pertanyaan media,” tegas Magel Hen.Jumat (8/8/2025).

Baca Juga:  Ketua Komite Sayangkan Kebijakan Kepala Sekolah SMPN 3 Jati Agung

Ia menambahkan, bahwa sikap diam pejabat publik hanya akan menghambat kerja pers dalam menyampaikan informasi akurat kepada masyarakat.

“Harusnya media dan pemerintah saling berkomunikasi agar informasi untuk masyarakat bisa benar-benar akurat “Katanya.

Berita Terkait

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

Banten

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x