Proyek Toilet SD Senilai Rp 198 Juta Jadi Sorotan, Pejabat Dinas Pendidikan ‘Bungkam’

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Proyek pembangunan toilet (jamban) di SDN 2 Margodadi, Kecamatan Jati Agung, yang bernilai hampir Rp 200 juta menjadi perbincangan dan sorotan publik. Nilai proyek yang mencapai Rp 198.805.019,42 tersebut dinilai tidak wajar dan bertolak belakang dengan kebijakan efisiensi yang digaungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Sabtu 23 Agustus 2025.

Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Selatan, Feki Horison, menyatakan keheranannya atas besarnya anggaran untuk proyek toilet sederhana berukuran 4 pintu. “Ini sangat tidak masuk logika dan akal sehat. Apakah toilet sekolah tersebut seperti toilet hotel bintang lima sehingga nilainya hampir 200 jutaan?” ujarnya, Jumat (22/08).

Feki menambahkan, yang menjadi persoalan adalah sikap dari jajaran Dinas Pendidikan setempat yang dinilai menutup diri dan tidak transparan. PLT Kepala Dinas Pendidikan, M. Darmawan, tidak dapat ditemui di kantornya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Cahyadi yang akrab disapa Momoy, disebutkan pura-pura tidak mengetahui dan menutup mata terhadap proyek tersebut.

Baca Juga:  Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Pantau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 29

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Momoy ini orang lama, enggak mungkin enggak mengetahui pekerjaan yang bernilai ratusan juta rupiah,” tegas Feki.

FPII menduga kuat adanya ketidaktransparanan dalam proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 ini. Dalam spanduk informasi yang terpampang, tidak dijelaskan secara rinci spesifikasi pekerjaan, yang ada hanya nilai anggarannya.

Berdasarkan dokumen yang tercantum dalam spanduk, proyek dengan nama kegiatan “Pengelolaan Sekolah Dasar” ini dikerjakan oleh kontraktor CV. Batu Brother dengan konsultan pengawas CV. Jagad Pramudita. Waktu pelaksanaan proyek ditargetkan selama 120 hari kalender.

Baca Juga:  Kasi Sarpras Disdik Mesuji Klaim Semua Volume Proyek Sudah Diperbaiki

Feki mendesak Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris Dinas Pendidikan. “Bila perlu copot ganti. Mosok iya orang nomor dua di Dinas Pendidikan tidak mengetahui Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan pelaksanaannya?” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa transparansi, hal ini berpotensi menjadi temuan bagi aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, terlebih setelah sebelumnya menjadi sorotan LSM, ormas, dan media.

Upaya konfirmasi oleh awak media ke kantor Dinas Pendidikan pun tidak membuahkan hasil. Staf Dinas Pendidikan, Meli, mengaku tidak mengetahui keberadaan PLT Kadis M. Darmawan dan Sekretaris Cahyadi sepanjang hari. Upaya untuk menemui Kepala Bidang Sarana dan Prasana, Sri Widiyarto, juga gagal karena yang bersangkutan disebutkan sedang cuti, padahal menurut stafnya yang lain, Salim, paginya ia masuk kerja dan siangnya dinas luar.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Hadiri Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Percobaan untuk menghubungi Cahyadi alias Momoy melalui ponsel juga tidak direspon, termasuk pesan singkat (SMS) yang dikirim.

Desakan untuk transparansi dan evaluasi ini semakin mengemuka setelah sebelumnya warga Sinar Palembang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor bupati. FPII mendorong Bupati Egi untuk mengambil langkah tegas guna menjaga kepercayaan masyarakat dan demi kemajuan Lampung Selatan. (red)

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x