Proyek Toilet SD Senilai Rp 198 Juta Jadi Sorotan, Pejabat Dinas Pendidikan ‘Bungkam’

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Proyek pembangunan toilet (jamban) di SDN 2 Margodadi, Kecamatan Jati Agung, yang bernilai hampir Rp 200 juta menjadi perbincangan dan sorotan publik. Nilai proyek yang mencapai Rp 198.805.019,42 tersebut dinilai tidak wajar dan bertolak belakang dengan kebijakan efisiensi yang digaungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Sabtu 23 Agustus 2025.

Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Selatan, Feki Horison, menyatakan keheranannya atas besarnya anggaran untuk proyek toilet sederhana berukuran 4 pintu. “Ini sangat tidak masuk logika dan akal sehat. Apakah toilet sekolah tersebut seperti toilet hotel bintang lima sehingga nilainya hampir 200 jutaan?” ujarnya, Jumat (22/08).

Feki menambahkan, yang menjadi persoalan adalah sikap dari jajaran Dinas Pendidikan setempat yang dinilai menutup diri dan tidak transparan. PLT Kepala Dinas Pendidikan, M. Darmawan, tidak dapat ditemui di kantornya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Cahyadi yang akrab disapa Momoy, disebutkan pura-pura tidak mengetahui dan menutup mata terhadap proyek tersebut.

Baca Juga:  PERGUNU Lampung Gelar Seleksi Beasiswa UKHAC

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Momoy ini orang lama, enggak mungkin enggak mengetahui pekerjaan yang bernilai ratusan juta rupiah,” tegas Feki.

FPII menduga kuat adanya ketidaktransparanan dalam proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 ini. Dalam spanduk informasi yang terpampang, tidak dijelaskan secara rinci spesifikasi pekerjaan, yang ada hanya nilai anggarannya.

Berdasarkan dokumen yang tercantum dalam spanduk, proyek dengan nama kegiatan “Pengelolaan Sekolah Dasar” ini dikerjakan oleh kontraktor CV. Batu Brother dengan konsultan pengawas CV. Jagad Pramudita. Waktu pelaksanaan proyek ditargetkan selama 120 hari kalender.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Sambangi Warga Saat Peringatan 1 Muharram di Desa Sidoasri

Feki mendesak Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris Dinas Pendidikan. “Bila perlu copot ganti. Mosok iya orang nomor dua di Dinas Pendidikan tidak mengetahui Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan pelaksanaannya?” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa transparansi, hal ini berpotensi menjadi temuan bagi aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, terlebih setelah sebelumnya menjadi sorotan LSM, ormas, dan media.

Upaya konfirmasi oleh awak media ke kantor Dinas Pendidikan pun tidak membuahkan hasil. Staf Dinas Pendidikan, Meli, mengaku tidak mengetahui keberadaan PLT Kadis M. Darmawan dan Sekretaris Cahyadi sepanjang hari. Upaya untuk menemui Kepala Bidang Sarana dan Prasana, Sri Widiyarto, juga gagal karena yang bersangkutan disebutkan sedang cuti, padahal menurut stafnya yang lain, Salim, paginya ia masuk kerja dan siangnya dinas luar.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP ABR Hermawan Dorong Peraturan Daerah (Perda) dan Hukum Kebiri

Percobaan untuk menghubungi Cahyadi alias Momoy melalui ponsel juga tidak direspon, termasuk pesan singkat (SMS) yang dikirim.

Desakan untuk transparansi dan evaluasi ini semakin mengemuka setelah sebelumnya warga Sinar Palembang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor bupati. FPII mendorong Bupati Egi untuk mengambil langkah tegas guna menjaga kepercayaan masyarakat dan demi kemajuan Lampung Selatan. (red)

Berita Terkait

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar
LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:47 WIB

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:37 WIB

BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:20 WIB

LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 16:42 WIB

Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:47 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x