Proyek Toilet SD Senilai Rp 198 Juta Jadi Sorotan, Pejabat Dinas Pendidikan ‘Bungkam’

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Proyek pembangunan toilet (jamban) di SDN 2 Margodadi, Kecamatan Jati Agung, yang bernilai hampir Rp 200 juta menjadi perbincangan dan sorotan publik. Nilai proyek yang mencapai Rp 198.805.019,42 tersebut dinilai tidak wajar dan bertolak belakang dengan kebijakan efisiensi yang digaungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Sabtu 23 Agustus 2025.

Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Selatan, Feki Horison, menyatakan keheranannya atas besarnya anggaran untuk proyek toilet sederhana berukuran 4 pintu. “Ini sangat tidak masuk logika dan akal sehat. Apakah toilet sekolah tersebut seperti toilet hotel bintang lima sehingga nilainya hampir 200 jutaan?” ujarnya, Jumat (22/08).

Feki menambahkan, yang menjadi persoalan adalah sikap dari jajaran Dinas Pendidikan setempat yang dinilai menutup diri dan tidak transparan. PLT Kepala Dinas Pendidikan, M. Darmawan, tidak dapat ditemui di kantornya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Cahyadi yang akrab disapa Momoy, disebutkan pura-pura tidak mengetahui dan menutup mata terhadap proyek tersebut.

Baca Juga:  Lampung Masuk Lima Besar Penghargaan Pembangunan Daerah 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Momoy ini orang lama, enggak mungkin enggak mengetahui pekerjaan yang bernilai ratusan juta rupiah,” tegas Feki.

FPII menduga kuat adanya ketidaktransparanan dalam proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 ini. Dalam spanduk informasi yang terpampang, tidak dijelaskan secara rinci spesifikasi pekerjaan, yang ada hanya nilai anggarannya.

Berdasarkan dokumen yang tercantum dalam spanduk, proyek dengan nama kegiatan “Pengelolaan Sekolah Dasar” ini dikerjakan oleh kontraktor CV. Batu Brother dengan konsultan pengawas CV. Jagad Pramudita. Waktu pelaksanaan proyek ditargetkan selama 120 hari kalender.

Baca Juga:  BPK Bongkar Temuan Miliaran di Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Diduga Tak Tuntas Sampai 2026

Feki mendesak Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris Dinas Pendidikan. “Bila perlu copot ganti. Mosok iya orang nomor dua di Dinas Pendidikan tidak mengetahui Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan pelaksanaannya?” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa transparansi, hal ini berpotensi menjadi temuan bagi aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, terlebih setelah sebelumnya menjadi sorotan LSM, ormas, dan media.

Upaya konfirmasi oleh awak media ke kantor Dinas Pendidikan pun tidak membuahkan hasil. Staf Dinas Pendidikan, Meli, mengaku tidak mengetahui keberadaan PLT Kadis M. Darmawan dan Sekretaris Cahyadi sepanjang hari. Upaya untuk menemui Kepala Bidang Sarana dan Prasana, Sri Widiyarto, juga gagal karena yang bersangkutan disebutkan sedang cuti, padahal menurut stafnya yang lain, Salim, paginya ia masuk kerja dan siangnya dinas luar.

Baca Juga:  LSM Trinusa Siap Gelar Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Korupsi di Tiga Dinas Lampung Selatan

Percobaan untuk menghubungi Cahyadi alias Momoy melalui ponsel juga tidak direspon, termasuk pesan singkat (SMS) yang dikirim.

Desakan untuk transparansi dan evaluasi ini semakin mengemuka setelah sebelumnya warga Sinar Palembang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor bupati. FPII mendorong Bupati Egi untuk mengambil langkah tegas guna menjaga kepercayaan masyarakat dan demi kemajuan Lampung Selatan. (red)

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Berita Terbaru

Berita

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:42 WIB

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x