Proyek Toilet SD Senilai Rp 198 Juta Jadi Sorotan, Pejabat Dinas Pendidikan ‘Bungkam’

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Proyek pembangunan toilet (jamban) di SDN 2 Margodadi, Kecamatan Jati Agung, yang bernilai hampir Rp 200 juta menjadi perbincangan dan sorotan publik. Nilai proyek yang mencapai Rp 198.805.019,42 tersebut dinilai tidak wajar dan bertolak belakang dengan kebijakan efisiensi yang digaungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Sabtu 23 Agustus 2025.

Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Selatan, Feki Horison, menyatakan keheranannya atas besarnya anggaran untuk proyek toilet sederhana berukuran 4 pintu. “Ini sangat tidak masuk logika dan akal sehat. Apakah toilet sekolah tersebut seperti toilet hotel bintang lima sehingga nilainya hampir 200 jutaan?” ujarnya, Jumat (22/08).

Feki menambahkan, yang menjadi persoalan adalah sikap dari jajaran Dinas Pendidikan setempat yang dinilai menutup diri dan tidak transparan. PLT Kepala Dinas Pendidikan, M. Darmawan, tidak dapat ditemui di kantornya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Cahyadi yang akrab disapa Momoy, disebutkan pura-pura tidak mengetahui dan menutup mata terhadap proyek tersebut.

Baca Juga:  LSM Trinusa Siap Gelar Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Korupsi di Tiga Dinas Lampung Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Momoy ini orang lama, enggak mungkin enggak mengetahui pekerjaan yang bernilai ratusan juta rupiah,” tegas Feki.

FPII menduga kuat adanya ketidaktransparanan dalam proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 ini. Dalam spanduk informasi yang terpampang, tidak dijelaskan secara rinci spesifikasi pekerjaan, yang ada hanya nilai anggarannya.

Berdasarkan dokumen yang tercantum dalam spanduk, proyek dengan nama kegiatan “Pengelolaan Sekolah Dasar” ini dikerjakan oleh kontraktor CV. Batu Brother dengan konsultan pengawas CV. Jagad Pramudita. Waktu pelaksanaan proyek ditargetkan selama 120 hari kalender.

Baca Juga:  Hut KE-19 Media Kupas Tuntas Gelar Fun Run, Polda Lampung Dukung Kemajuan Mitra Media

Feki mendesak Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris Dinas Pendidikan. “Bila perlu copot ganti. Mosok iya orang nomor dua di Dinas Pendidikan tidak mengetahui Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan pelaksanaannya?” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa transparansi, hal ini berpotensi menjadi temuan bagi aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, terlebih setelah sebelumnya menjadi sorotan LSM, ormas, dan media.

Upaya konfirmasi oleh awak media ke kantor Dinas Pendidikan pun tidak membuahkan hasil. Staf Dinas Pendidikan, Meli, mengaku tidak mengetahui keberadaan PLT Kadis M. Darmawan dan Sekretaris Cahyadi sepanjang hari. Upaya untuk menemui Kepala Bidang Sarana dan Prasana, Sri Widiyarto, juga gagal karena yang bersangkutan disebutkan sedang cuti, padahal menurut stafnya yang lain, Salim, paginya ia masuk kerja dan siangnya dinas luar.

Baca Juga:  Polda Lampung Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Percobaan untuk menghubungi Cahyadi alias Momoy melalui ponsel juga tidak direspon, termasuk pesan singkat (SMS) yang dikirim.

Desakan untuk transparansi dan evaluasi ini semakin mengemuka setelah sebelumnya warga Sinar Palembang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor bupati. FPII mendorong Bupati Egi untuk mengambil langkah tegas guna menjaga kepercayaan masyarakat dan demi kemajuan Lampung Selatan. (red)

Berita Terkait

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

Banten

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x