Dendi Ramadhona Mangkir Panggilan Kejati Lampung

Kamis, 4 September 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Akarpost.com Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, kembali menjadi sorotan publi setelah beredar screenshot panggilan pemeriksaan dari penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Ia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran senilai Rp 8 miliar.

Dalam screenshot yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp, surat panggilan tersebut dijadwalkan pada Senin, 8 September 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dendi sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 3 September 2025. Namun, ia tidak hadir alias mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga:  Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dipanggil hari ini, tetapi tidak hadir. Maka akan dipanggil kembali Senin (8/9) depan,” ujar salah satu sumber penyidik kepada awak media.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, belum memberikan konfirmasi resmi terkait pemeriksaan Dendi Ramadhona.

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama, meminta agar Dendi memenuhi panggilan penyidik.

“Mantan Bupati Pesawaran harus hadir dan menyampaikan fakta-fakta terkait proyek SPAM itu. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Juendi.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Selatan Terima Penghargaan “Baik” dari Ombudsman RI

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, telah dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejati Lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Iya, hari Kamis kemarin saya diminta keterangan dari jam sepuluh pagi sampai sebelas malam,” ujar Zainal saat dikonfirmasi.

Selain itu, mantan Kadis Perkim Pesawaran, Firman Rusli, juga pernah diperiksa terkait proyek SPAM yang berlokasi di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau. Firman menegaskan bahwa proyek tersebut bukan lagi tanggung jawab Dinas Perkim karena sudah dialihkan ke Dinas PUPR.

Baca Juga:  Dugaan Pungutan Liar Dana PIP di SD Negeri 1 Enggalrejo Pringsewu Jadi Sorotan

“Proyek SPAM awalnya memang di Perkim, kemudian diambil alih Dinas PU. Jadi kegagalannya bukan tanggung jawab saya,” jelas Firman.

Proyek SPAM senilai Rp 8 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022. Namun, proyek yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat empat desa di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau justru dinilai gagal.

“Setiap desa dialokasikan Rp 2 miliar, tetapi masyarakat tidak menerima manfaatnya. Kalau memang proyek itu gagal dan merugikan negara, harus ada yang bertanggung jawab,” tegas Firman.

Berita Terkait

LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar
LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar untuk THR ASN 2026
Dedy Satria Terpilih Jadi Ketua Harian, Lembaga Adat Saibatin Makhga Way Lima
Buka Bersama dan Silaturahmi Lembaga Adat Saibatin Makhga Way Lima
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:20 WIB

LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 21:15 WIB

LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 16:42 WIB

Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:40 WIB

Dedy Satria Terpilih Jadi Ketua Harian, Lembaga Adat Saibatin Makhga Way Lima

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:46 WIB

Buka Bersama dan Silaturahmi Lembaga Adat Saibatin Makhga Way Lima

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Pungli di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung

Senin, 9 Mar 2026 - 21:15 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x