Dendi Ramadhona Mangkir Panggilan Kejati Lampung

Kamis, 4 September 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Akarpost.com Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, kembali menjadi sorotan publi setelah beredar screenshot panggilan pemeriksaan dari penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Ia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran senilai Rp 8 miliar.

Dalam screenshot yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp, surat panggilan tersebut dijadwalkan pada Senin, 8 September 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dendi sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 3 September 2025. Namun, ia tidak hadir alias mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Penuh Pelatihan "Artificial Intelligence Ready ASEAN" demi Memperkuat Literasi Digital dan Pemanfaatan AI yang Aman, Bijak dan Beretika di tengah Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dipanggil hari ini, tetapi tidak hadir. Maka akan dipanggil kembali Senin (8/9) depan,” ujar salah satu sumber penyidik kepada awak media.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, belum memberikan konfirmasi resmi terkait pemeriksaan Dendi Ramadhona.

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama, meminta agar Dendi memenuhi panggilan penyidik.

“Mantan Bupati Pesawaran harus hadir dan menyampaikan fakta-fakta terkait proyek SPAM itu. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Juendi.

Baca Juga:  PW Pagar Nusa Lampung Gelar Apel Bela Pesantren, Serukan Boikot Trans7

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, telah dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejati Lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Iya, hari Kamis kemarin saya diminta keterangan dari jam sepuluh pagi sampai sebelas malam,” ujar Zainal saat dikonfirmasi.

Selain itu, mantan Kadis Perkim Pesawaran, Firman Rusli, juga pernah diperiksa terkait proyek SPAM yang berlokasi di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau. Firman menegaskan bahwa proyek tersebut bukan lagi tanggung jawab Dinas Perkim karena sudah dialihkan ke Dinas PUPR.

Baca Juga:  Dua Hari Penghijauan: KKN 211 UIN Raden Intan Lampung Berikan Kontribusi Nyata

“Proyek SPAM awalnya memang di Perkim, kemudian diambil alih Dinas PU. Jadi kegagalannya bukan tanggung jawab saya,” jelas Firman.

Proyek SPAM senilai Rp 8 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022. Namun, proyek yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat empat desa di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau justru dinilai gagal.

“Setiap desa dialokasikan Rp 2 miliar, tetapi masyarakat tidak menerima manfaatnya. Kalau memang proyek itu gagal dan merugikan negara, harus ada yang bertanggung jawab,” tegas Firman.

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x