AKARPOST.COM – Tiga lembaga kemasyarakatan di Lampung, yaitu DPP AKAR Lampung, DPP PEMATANK, dan KERAMAT Lampung, akan menggelar aksi demonstrasi akbar di Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025. Aksi ini akan digelar di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendesak penyelesaian konflik agraria terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik Sugar Group Companies (PT SGC).
Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap langkah DPR RI yang telah membentuk Pansus Konflik Agraria. Ia mendesak pansus dan Kementerian ATR/BPN segera menindaklanjuti hasil RDPU Komisi II DPR RI pada 15 Juli 2025 lalu yang memutuskan untuk melakukan ukur ulang lahan PT SGC.
“Kami mendesak DPR RI dan Kementerian ATR/BPN segera merealisasikan ukur ulang lahan HGU PT SGC sesuai hasil RDPU Komisi II DPR RI. Proses ini jangan lagi jalan di tempat,” tegas Indra Musta’in, Kamis (23/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Ketua KERAMAT, Sudirman, menyatakan pihaknya akan terus mengawal konflik agraria ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi masyarakat terdampak.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika diabaikan, aksi kami akan terus digelar,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua PEMATANK, Suadi Romli, menegaskan bahwa gerakan aliansi ini murni dari masyarakat tanpa kepentingan politik.
“Kami sudah mendapat kuasa dari masyarakat desa yang bersinggungan langsung dengan lahan PT SGC. Ini murni panggilan hati untuk memperjuangkan hak rakyat,” kata Suadi Romli.
Dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan siap mendukung proses ukur ulang lahan PT SGC.
“Kementerian ATR/BPN siap menanggung biaya ukur ulang, dan DPR RI sudah menyetujuinya,” ujar Nusron.
Aliansi tiga lembaga tersebut berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas demi memastikan keadilan agraria dan perlindungan hak masyarakat Lampung.














