Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Dorong Penambahan Anggaran Jalan Lingkungan dalam APBD 2026

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan dukungannya terhadap peningkatan anggaran perbaikan jalan lingkungan pada penyusunan APBD Tahun 2026. Sikap ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) di ruang Komisi III pada Senin, 24 November 2025.

Ketua Komisi III, Agus Djumadi, menyatakan bahwa perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, hingga penanganan TPA Bakung harus diprioritaskan pada tahun anggaran mendatang. Ia menilai alokasi anggaran tahun ini belum memadai untuk menjawab seluruh kebutuhan di lapangan.

Baca Juga:  Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai

“Awalnya anggaran hanya 10 miliar dan kemudian disesuaikan menjadi 20 miliar, termasuk biaya perencanaan. Namun jumlah tersebut masih belum mencukupi karena banyak jalan lingkungan yang kondisinya rusak,” jelas Agus.

Baca Juga:  Jaga Lingkungan dan Cegah Bencana, Tahun 2025 Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Agus menekankan bahwa Komisi III tetap mendukung adanya dana hibah untuk institusi vertikal, dengan catatan tidak menggeser prioritas utama yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Bayu, memaparkan bahwa kebutuhan anggaran untuk penanganan jalan lingkungan sebenarnya jauh lebih besar.

Baca Juga:  Ketua SMSI Lampung Minta Polda Segera Tuntaskan Kasus Penabrak dan Penganiayaan Pemuda di Perumahan Bumi Asri

“Jika dihitung secara keseluruhan, kebutuhan anggaran untuk memperbaiki jalan lingkungan di Kota Bandar Lampung mencapai sekitar 80 miliar,” ujarnya.

Pembahasan mengenai penambahan anggaran ini akan berlanjut dalam rangkaian penyusunan Raperda APBD 2026. Masyarakat pun berharap keputusan tersebut dapat membawa perubahan nyata terhadap kualitas infrastruktur di lingkungan tempat tinggal mereka.

Berita Terkait

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar
Nobar Piala Dunia di PKOR Way Halim Disambut Antusias Warga
Pemimpin Akan Dikenang dari Kerjanya, Bukan dari Banyaknya Kritik
Bongkar Dugaan Uang Titik Dapur MBG di Lampung
Indra Feriza Minta Maaf, BK DPRD Bandar Lampung Rekomendasikan Pembinaan
Sekda Marindo Pimpin Rapat Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 di Provinsi Lampung
GPN Lampung Nilai Etika Wakil Rakyat Tercoreng Usai Diduga Tertidur Saat Paripurna Hut Kota Bandar Lampung
Status Tersangka ALS Minyakita Belum Ditahan, GPN Lampung Soroti Kinerja Polresta

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Selasa, 23 Juni 2026 - 03:54 WIB

Mirza Minta Sekda Jadi Teladan ASN dan Penggerak Reformasi Birokrasi

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Jihan: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Mencegah Wabah Flu Burung

Senin, 22 Juni 2026 - 06:14 WIB

Nobar Piala Dunia di PKOR Way Halim Disambut Antusias Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 03:19 WIB

Temuan BPK RI, Alarm Tata Kelola Keuangan Pemprov Lampung

Senin, 22 Juni 2026 - 02:14 WIB

Pemimpin Akan Dikenang dari Kerjanya, Bukan dari Banyaknya Kritik

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:11 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x