Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Dorong Penambahan Anggaran Jalan Lingkungan dalam APBD 2026

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan dukungannya terhadap peningkatan anggaran perbaikan jalan lingkungan pada penyusunan APBD Tahun 2026. Sikap ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) di ruang Komisi III pada Senin, 24 November 2025.

Ketua Komisi III, Agus Djumadi, menyatakan bahwa perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, hingga penanganan TPA Bakung harus diprioritaskan pada tahun anggaran mendatang. Ia menilai alokasi anggaran tahun ini belum memadai untuk menjawab seluruh kebutuhan di lapangan.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Trend, Ternyata Ini Makna Pengibaran Bendera One Piece Saat 17-an

“Awalnya anggaran hanya 10 miliar dan kemudian disesuaikan menjadi 20 miliar, termasuk biaya perencanaan. Namun jumlah tersebut masih belum mencukupi karena banyak jalan lingkungan yang kondisinya rusak,” jelas Agus.

Baca Juga:  Ketua SMSI Lampung Desak Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Agus menekankan bahwa Komisi III tetap mendukung adanya dana hibah untuk institusi vertikal, dengan catatan tidak menggeser prioritas utama yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Bayu, memaparkan bahwa kebutuhan anggaran untuk penanganan jalan lingkungan sebenarnya jauh lebih besar.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda

“Jika dihitung secara keseluruhan, kebutuhan anggaran untuk memperbaiki jalan lingkungan di Kota Bandar Lampung mencapai sekitar 80 miliar,” ujarnya.

Pembahasan mengenai penambahan anggaran ini akan berlanjut dalam rangkaian penyusunan Raperda APBD 2026. Masyarakat pun berharap keputusan tersebut dapat membawa perubahan nyata terhadap kualitas infrastruktur di lingkungan tempat tinggal mereka.

Berita Terkait

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir
Pemprov Lampung Antisipasi Dampak Konflik Global
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung
Dugaan Pungli di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung
LSM Soroti Janji Walikota terkait Banjir yang Tak Kunjung Usai

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Kamis, 30 April 2026 - 19:15 WIB

LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra: Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!

Kamis, 30 April 2026 - 18:22 WIB

LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 April 2026 - 20:49 WIB

Marindo Kurniawan Tinjau pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru

Selasa, 28 April 2026 - 23:16 WIB

Arinal Djunaidi Ditahan? Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Perumahan Jelang Kunjungan Menteri PKP Mei 2026

Selasa, 28 April 2026 - 14:47 WIB

Aset Rp19 Triliun Jadi Andalan, Pemprov Lampung Genjot Pendapatan Daerah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x