Komisi IV DPRD Bandar Lampung Sidak Sejumlah Sekolah, Soroti Dugaan Ketidaktepatan Revitalisasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah penerima program revitalisasi tahun anggaran 2025.

Langkah ini diambil setelah adanya aksi demonstrasi dari LSM L@PAKK Provinsi Lampung yang menuding adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan bahwa sidak yang dilakukan menemukan indikasi pekerjaan yang belum memenuhi standar teknis sebagaimana tercantum dalam petunjuk teknis program revitalisasi sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mencatat beberapa ketidaksesuaian di lapangan. Semua temuan sudah kami serahkan kepada Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen serta BPK untuk diproses sesuai kewenangan. Kami ingin penggunaan anggaran negara benar-benar diawasi,” ujar Asroni, Kamis (13/11/25).

Baca Juga:  Kebebasan Pers dan Integritas Jurnalis

Asroni menambahkan, sepanjang proses monitoring, pihaknya tidak mendapatkan pengakuan dari sekolah, pengawas, maupun P2SP terkait isu pengkondisian proyek oleh oknum anggota DPRD.

“Semua pihak yang kami tanyai menyatakan tidak mengetahui dugaan itu,” jelasnya.

LSM Minta Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD Diusut

Sehari sebelumnya, puluhan aktivis yang tergabung dalam LSM L@PAKK menggelar aksi di depan Kantor DPRD Bandar Lampung.

Mereka menuntut pemeriksaan terbuka terhadap dugaan penyimpangan proyek di beberapa sekolah, seperti SDN 1 Rajabasa, SDN 2 Rajabasa, dan SDN 2 Batu Putu.

Baca Juga:  Peringati PHI ke-97, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal: Ibu Adalah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Koordinator aksi, Nova Handra, menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah tidak boleh diwarnai intervensi politik.

“Dana APBN harus dikelola profesional. Jika benar ada pengkondisian, itu penyalahgunaan wewenang dan merugikan rakyat,” tegasnya.

Nova meminta DPRD memanggil kepala sekolah dan oknum yang disebut terlibat agar segera dimintai keterangan.

“Kami tidak ingin proyek pendidikan dijadikan ladang kepentingan,” ujarnya.

BK DPRD: Harus Ada Laporan Resmi

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, menegaskan bahwa pihaknya baru dapat memproses jika ada laporan tertulis yang lengkap.

Baca Juga:  Dari pada Janji Palsu, Warga Pesawaran Pilih Mengubur Jalan Poros 

“BK tidak bisa bergerak hanya dari isu. Harus ada laporan yang jelas—siapa pelapor, terlapor, serta objek perkaranya. Jika masuk resmi, kami akan tangani sebagaimana mekanisme,” kata Yuhadi.

Ia juga meluruskan informasi mengenai adanya pembentukan panitia khusus (pansus).

“Tidak ada pansus, karena tidak diatur dalam tata tertib DPRD,” ujarnya.
Meski begitu, Yuhadi memastikan DPRD tetap mengikuti perkembangan melalui Komisi IV yang membidangi pendidikan.

“Jika nanti laporan resmi diterima, BK akan menggelar rapat internal dan memanggil pihak terkait. Semuanya harus berjalan sesuai aturan,” tandasnya.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x