Komisi IV DPRD Bandar Lampung Sidak Sejumlah Sekolah, Soroti Dugaan Ketidaktepatan Revitalisasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah penerima program revitalisasi tahun anggaran 2025.

Langkah ini diambil setelah adanya aksi demonstrasi dari LSM L@PAKK Provinsi Lampung yang menuding adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan bahwa sidak yang dilakukan menemukan indikasi pekerjaan yang belum memenuhi standar teknis sebagaimana tercantum dalam petunjuk teknis program revitalisasi sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mencatat beberapa ketidaksesuaian di lapangan. Semua temuan sudah kami serahkan kepada Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen serta BPK untuk diproses sesuai kewenangan. Kami ingin penggunaan anggaran negara benar-benar diawasi,” ujar Asroni, Kamis (13/11/25).

Baca Juga:  Ketua Komite Sayangkan Kebijakan Kepala Sekolah SMPN 3 Jati Agung

Asroni menambahkan, sepanjang proses monitoring, pihaknya tidak mendapatkan pengakuan dari sekolah, pengawas, maupun P2SP terkait isu pengkondisian proyek oleh oknum anggota DPRD.

“Semua pihak yang kami tanyai menyatakan tidak mengetahui dugaan itu,” jelasnya.

LSM Minta Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD Diusut

Sehari sebelumnya, puluhan aktivis yang tergabung dalam LSM L@PAKK menggelar aksi di depan Kantor DPRD Bandar Lampung.

Mereka menuntut pemeriksaan terbuka terhadap dugaan penyimpangan proyek di beberapa sekolah, seperti SDN 1 Rajabasa, SDN 2 Rajabasa, dan SDN 2 Batu Putu.

Baca Juga:  Tim Patroli Perintis Persisi, Mulai Bergerak Menyusuri Jalur Strategi Lintas Barat

Koordinator aksi, Nova Handra, menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah tidak boleh diwarnai intervensi politik.

“Dana APBN harus dikelola profesional. Jika benar ada pengkondisian, itu penyalahgunaan wewenang dan merugikan rakyat,” tegasnya.

Nova meminta DPRD memanggil kepala sekolah dan oknum yang disebut terlibat agar segera dimintai keterangan.

“Kami tidak ingin proyek pendidikan dijadikan ladang kepentingan,” ujarnya.

BK DPRD: Harus Ada Laporan Resmi

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, menegaskan bahwa pihaknya baru dapat memproses jika ada laporan tertulis yang lengkap.

Baca Juga:  BUPATI DEDI IRAWAN SAMPAIKAN RANPERDA TENTANG RPJMD 2025-2029 KE DPRD PESIBAR

“BK tidak bisa bergerak hanya dari isu. Harus ada laporan yang jelas—siapa pelapor, terlapor, serta objek perkaranya. Jika masuk resmi, kami akan tangani sebagaimana mekanisme,” kata Yuhadi.

Ia juga meluruskan informasi mengenai adanya pembentukan panitia khusus (pansus).

“Tidak ada pansus, karena tidak diatur dalam tata tertib DPRD,” ujarnya.
Meski begitu, Yuhadi memastikan DPRD tetap mengikuti perkembangan melalui Komisi IV yang membidangi pendidikan.

“Jika nanti laporan resmi diterima, BK akan menggelar rapat internal dan memanggil pihak terkait. Semuanya harus berjalan sesuai aturan,” tandasnya.

Berita Terkait

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22 WIB

PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x