LSM JATI Lampung Desak BPK dan Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung BPTD Kelas II Lampung Rp.13,8 Miliar

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia (JATI) Provinsi Lampung mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung untuk segera mengusut dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pelayanan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Proyek yang menjadi sorotan adalah pekerjaan konstruksi dengan pagu anggaran sebesar Rp13.882.425.000,00 (Rp13,8 miliar). Pelaksana pekerjaan proyek tersebut adalah PT. Naraya Graha Solusindo.

Koordinator JATI Lampung, Ahmad Padlan, menegaskan bahwa pihak BPTD Kelas II Lampung dinilai tidak transparan dalam menangani persoalan yang mengemuka terkait proyek ini. “Sikap dari BPTD Kelas II Lampung tidak transparan dalam menanggapi pertanyaan dan konfirmasi kami mengenai pelaksanaan proyek ini,” ujarnya.

Baca Juga:  GRADASI Desak Transparansi Anggaran DLH Lampung Rp 3,89 M

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padlan menyampaikan, terdapat dugaan kuat bahwa pemenang proyek, PT. Naraya Graha Solusindo, masih memiliki hubungan kedekatan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BPTD. “Hal ini jelas berpotensi melanggar asas persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa. Kekhawatiran terbesar kami, praktik seperti ini dapat berujung pada mark-up harga atau pengurangan volume pekerjaan yang merugikan negara,” tegasnya.

Baca Juga:  Evaluasi Kemendagri: Lampung Masuk Kategori Fiskal Kuat, Realisasi Belanja APBD 2025 Melampaui Rata-Rata Nasional

Sebelumnya, JATI Lampung telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak BPTD Kelas II Lampung untuk meminta klarifikasi dan dokumen terkait proses lelang serta pelaksanaan proyek. Namun, hingga kini respon yang diharapkan belum juga datang.

Menurut rencana, sebagai bentuk tekanan dan upaya mendesak tindakan hukum, JATI Lampung akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung dalam waktu dekat. “Kami akan menyampaikan tuntutan langsung kepada penegak hukum untuk turun tangan,” kata Padlan.

Tidak berhenti di tingkat provinsi, jaringan masyarakat sipil ini juga telah menjadwalkan aksi lanjutan di tingkat pusat. “Minggu depan, kami sudah menjadwalkan untuk melanjutkan aksi ke Kementerian Perhubungan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta. Ini menunjukkan keseriusan kami mendorong pemeriksaan yang independen dan komprehensif,” pungkas Ahmad Padlan.

Baca Juga:  Sekdaprov Lampung Dukung Penuh Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

Sampai berita ini diturunkan, pihak BPTD Kelas II Lampung belum memberikan pernyataan resmi menanggapi desakan dan tuduhan yang dilayangkan JATI Lampung. Kejati Lampung dan BPK RI juga belum memberikan konfirmasi atas rencana pemeriksaan proyek tersebut.

Berita Terkait

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri Tahun 2026: Menguatkan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi dalam Era Global
Sengkarut LHKPN Pejabat Pringsewu: Jabatan Berubah Drastis dan Nilai Harta Menyusut Tak Wajar
Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat
Gubernur Mirza, Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Gubernur Mirza Pimpin High Level Meeting, Optimalkan PAD dan Pelayanan Publik
Pemprov Lampung, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pelayanan Publik Pemprov Lampung Harus Berkualitas dan Nyata

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x