LSM JATI Lampung Desak BPK dan Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung BPTD Kelas II Lampung Rp.13,8 Miliar

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia (JATI) Provinsi Lampung mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung untuk segera mengusut dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pelayanan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Proyek yang menjadi sorotan adalah pekerjaan konstruksi dengan pagu anggaran sebesar Rp13.882.425.000,00 (Rp13,8 miliar). Pelaksana pekerjaan proyek tersebut adalah PT. Naraya Graha Solusindo.

Koordinator JATI Lampung, Ahmad Padlan, menegaskan bahwa pihak BPTD Kelas II Lampung dinilai tidak transparan dalam menangani persoalan yang mengemuka terkait proyek ini. “Sikap dari BPTD Kelas II Lampung tidak transparan dalam menanggapi pertanyaan dan konfirmasi kami mengenai pelaksanaan proyek ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Gerakan Santri Nusantara Lampung Laporkan Dugaan Penistaan Agama ke Polda Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padlan menyampaikan, terdapat dugaan kuat bahwa pemenang proyek, PT. Naraya Graha Solusindo, masih memiliki hubungan kedekatan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BPTD. “Hal ini jelas berpotensi melanggar asas persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa. Kekhawatiran terbesar kami, praktik seperti ini dapat berujung pada mark-up harga atau pengurangan volume pekerjaan yang merugikan negara,” tegasnya.

Baca Juga:  GRADASI Desak Transparansi Anggaran DLH Lampung Rp 3,89 M

Sebelumnya, JATI Lampung telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak BPTD Kelas II Lampung untuk meminta klarifikasi dan dokumen terkait proses lelang serta pelaksanaan proyek. Namun, hingga kini respon yang diharapkan belum juga datang.

Menurut rencana, sebagai bentuk tekanan dan upaya mendesak tindakan hukum, JATI Lampung akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung dalam waktu dekat. “Kami akan menyampaikan tuntutan langsung kepada penegak hukum untuk turun tangan,” kata Padlan.

Tidak berhenti di tingkat provinsi, jaringan masyarakat sipil ini juga telah menjadwalkan aksi lanjutan di tingkat pusat. “Minggu depan, kami sudah menjadwalkan untuk melanjutkan aksi ke Kementerian Perhubungan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta. Ini menunjukkan keseriusan kami mendorong pemeriksaan yang independen dan komprehensif,” pungkas Ahmad Padlan.

Baca Juga:  Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital

Sampai berita ini diturunkan, pihak BPTD Kelas II Lampung belum memberikan pernyataan resmi menanggapi desakan dan tuduhan yang dilayangkan JATI Lampung. Kejati Lampung dan BPK RI juga belum memberikan konfirmasi atas rencana pemeriksaan proyek tersebut.

Berita Terkait

GRADASI Siap Laporkan Dugaan Korupsi BPTD Lampung ke Kejati dan BPKP
Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22 WIB

PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x