MENGULIK DUGAAN PRAKTIK KOTOR DAN KEJAHATAN ANGGARAN DI KABUPATEN TANGGAMUS

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) Lampung menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka kepada publik atas kuatnya dugaan praktik kotor, manipulasi, dan penyalahgunaan anggaran yang terjadi secara sistematis dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan penelusuran awal, informasi lapangan, serta aduan masyarakat, kami menemukan indikasi kuat bahwa pengelolaan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Pola yang muncul berulang dari tahun ke tahun mengarah pada dugaan pembiaran praktik penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dalam skala besar.
OPD yang menjadi sorotan dan tuntutan klarifikasi publik meliputi:
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
2. Sekretariat Dewan
3. Dinas Kesehatan
4. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
5. Dinas Perkebunan
6. Dinas Perikanan
7. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A)

Baca Juga:  Jelang Nataru, Pemprov Lampung Tingkatkan Kesiapsiagaan Jaga Harga Pangan

ALAK Lampung menilai, berbagai proyek dan kegiatan pada OPD tersebut patut diduga sarat dengan persoalan, mulai dari ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi, dugaan mark-up anggaran, pekerjaan fiktif maupun tidak sesuai spesifikasi, hingga lemahnya pengawasan internal yang mengindikasikan adanya konflik kepentingan dan praktik koruptif yang terstruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, kami menolak lupa terhadap defisit anggaran yang berkepanjangan di Kabupaten Tanggamus. Defisit yang terus berulang bukanlah sekadar persoalan teknis, melainkan sinyal kegagalan serius dalam tata kelola keuangan daerah. Defisit anggaran patut diduga sebagai dampak langsung dari kebocoran anggaran, belanja yang tidak rasional, serta pengelolaan APBD yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Baca Juga:  PELANTIKAN DPD PARTAI NASDEM KABUPATEN PRINGSEWU "TARGET 8 KURSI PEMILU MENDATANG"

Kondisi ini berdampak nyata pada terhambatnya pembangunan, tertundanya pembayaran kewajiban daerah, serta menurunnya kualitas layanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sektor strategis lainnya. Rakyat dipaksa menanggung akibat dari pengelolaan anggaran yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, melalui aksi pada 18 Desember 2025 di halaman Kantor Bupati Tanggamus, ALAK Lampung menyampaikan tuntutan hukum dan politik anggaran sebagai berikut:

Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terhadap dugaan penyimpangan anggaran pada OPD yang disebutkan.

Mendesak dilakukannya audit investigatif dan audit forensik oleh lembaga berwenang atas seluruh realisasi APBD yang berkontribusi terhadap defisit anggaran daerah.

Baca Juga:  Pentas Seni dan Budaya Kodam XXI/Radin Inten Turut Dihadiri Anggota DPRD Lampung

Menuntut Bupati Tanggamus dan jajaran terkait untuk membuka secara transparan data perencanaan, pelaksanaan, serta laporan pertanggungjawaban anggaran kepada publik.

Menuntut pencopotan dan proses hukum terhadap pejabat yang terbukti lalai, menyalahgunakan kewenangan, atau terlibat dalam praktik korupsi.

Mendesak adanya langkah konkret dan terukur untuk menghentikan praktik kebocoran anggaran dan memastikan APBD dikelola sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

ALAK Lampung menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kontrol sosial dan perlawanan terhadap normalisasi korupsi di daerah. Kami tidak akan berhenti mengawal persoalan ini dan siap membawa temuan-temuan lanjutan ke ranah hukum yang lebih tinggi.
HUKUM HARUS TEGAK, ANGGARAN HARUS BERPIHAK PADA RAKYAT! HENTIKAN KEJAHATAN ANGGARAN DI KABUPATEN TANGGAMUS!

Berita Terkait

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia
Mirza Minta Sekda Jadi Teladan ASN dan Penggerak Reformasi Birokrasi
Jihan: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Mencegah Wabah Flu Burung
Temuan BPK RI, Alarm Tata Kelola Keuangan Pemprov Lampung
Bongkar Dugaan Uang Titik Dapur MBG di Lampung
SMSI Lampung Akan Beri Piagam Penghargaan “Best Partner” di Tulang Bawang 
Panitia Matangkan Persiapan Muskab ke-1 SMSI Tulangbawang di Hotel Le’Man

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x