GPN Provinsi Lampung Sikapi Isu LGBT dengan Bijak dan Proporsional di Lampung

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Belakangan ini, isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) kembali memicu perdebatan di berbagai kalangan, termasuk di Lampung. Sebagai masyarakat yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran, kita perlu menyikapi isu ini dengan bijaksana, proporsional, dan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia (HAM) serta ketertiban sosial.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama “mengajak seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus ini dengan langkah-langkah yang tepat, sesuai dengan koridor hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.

Hal ini penting agar penyelesaian isu LGBT tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mengedepankan edukasi dan solusi yang berkeadilan.

Baca Juga:  Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LGBT dalam Perspektif Sosial dan Hukum bukan sekadar persoalan moral atau agama, melainkan juga menyangkut hak asasi manusia. Di Indonesia, meskipun tidak ada undang-undang yang secara eksplisit mengkriminalisasi orientasi seksual, nilai-nilai agama dan budaya yang kuat membentuk pandangan masyarakat terhadap isu ini.

Sementara itu, Masyarakat Lampung, yang menjunjung tinggi adat dan nilai religius, cenderung menolak praktik LGBT karena dianggap bertentangan dengan norma yang berlaku,” ujarnya Bung Chan yang kerap disapa itu.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda

Namun, penting untuk diingat bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan. Tindakan represif tanpa dasar hukum yang jelas justru dapat memicu pelanggaran HAM.

“Oleh karena itu, pendekatan yang tepat diperlukan, Edukasi dan Sosialisasi memberikan pemahaman yang komprehensif tentang dampak sosial, kesehatan, dan hukum terkait LGBT, terutama bagi generasi muda.

Penegakan Hukum yang Adil, jika terdapat aktivitas LGBT yang melanggar hukum (seperti eksploitasi seksual atau penyebaran konten pornografi), maka penindakan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Peran Keluarga dan Masyarakat, Menguatkan peran keluarga dan lembaga keagamaan dalam membina moral dan spiritual generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa.

Baca Juga:  ELPK Desak Kejati Lampung Usut Tuntas Kasus Dana BSMS Batu Raja 2023

Disisi lain, Bung Chan “menambahkan dalam menjaga Harmoni Sosial dengan Kearifan Lokal, Provinsi Lampung memiliki kearifan lokal yang mengedepankan musyawarah dan gotong royong.

Dalam menyikapi isu LGBT, dialog antar-pemangku kepentingan mulai dari tokoh agama, adat, pemuda, hingga pemerintah perlu digalakkan untuk mencari solusi yang tidak hanya tegas, tetapi juga manusiawi.

Kita semua harus bersatu menjaga keutuhan bangsa dengan tetap menghormati hak setiap individu, namun tanpa mengabaikan nilai-nilai Pancasila dan norma sosial yang menjadi pondasi masyarakat Indonesia khususnya Provinsi Lampung,” tutupnya.

Berita Terkait

Marindo Kurniawan Tinjau pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Pemprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Arinal Djunaidi Ditahan? Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB
Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Perumahan Jelang Kunjungan Menteri PKP Mei 2026
Pemprov Lampung Buka Seleksi Paskibraka 2026 Tingkat Provinsi dan Nasional
Thomas Americo Resmi Pimpin, Target Cetak Atlet Berprestasi
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Sekda Tekankan Kinerja Nyata dan Inovasi
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x