Tak Terima Kritik, Istri Kades yang Juga Anggota DPRD PDIP Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan ke Warga

Senin, 5 Januari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, LAMPUNG – Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, menjadi sorotan akibat tumpukan kritik masyarakat terhadap kinerja pembangunan, khususnya infrastruktur jalan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2021-2025). Soni Imawan selaku Kepala Desa yang telah menjabat dua periode dinilai gagal memenuhi harapan masyarakat yang mempercayakannya memimpin desa.

Kritik pedas disampaikan langsung oleh warga, RD, bersama sejumlah masyarakat lainnya di Kantor Desa Mulya Agung belum lama ini. “Kami datang ke sini ingin menyampaikan kritikan atas apa yang terjadi di Desa Mulya Agung, yang selama ini kami nilai dari tahun ke tahun kegiatan pembangunan jalan dll, tidak ada perubahan apapun. Bahkan kami duga ada permainan yang dalam proses tersebut,” ujar RD dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut.

Baca Juga:  Komitmen Sosial Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Laksanakan Santunan Anak Yatim di Bandar Lampung

Ketegangan tidak berhenti di situ. Dalam kesempatan terpisah, saat jeda obrolan resmi di kantor yang sama, muncul insiden tidak menyenangkan yang melibatkan istri Kepala Desa Soni Imawan, yang juga merupakan Anggota DPRD Fraksi PDIP, Melur Octari. Sumber video berdurasi 8 menit 46 detik yang beredar menyebutkan adanya “perbuatan dan perilaku tidak menyenangkan terhadap warga dan narasumber saat menyampaikan kritikan di kantor tersebut.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Screenshot Video Durasi 8 Menita 47 Detik

Merespon hal ini, Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama, menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh kedua pejabat tersebut. “Seharusnya bisa lebih bijak atas aspirasi dan kritik dari masyarakat terhadap isu yang terjadi. Bukannya malah arogansi terhadap masyarakat bahkan sampai membuat gaduh di kantor pemerintahan,” tegas Bung Chan saat ditemui wartawan di Sekretariat GPN.

Baca Juga:  Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung Audiensi dengan Gubernur Lampung

Kritik warga muncul bukan tanpa dasar. Melihat alokasi Dana Desa yang diterima Desa Mulya Agung dari tahun 2021 hingga 2025, sebagian besar anggaran dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan prasarana jalan dan drainase, dengan total mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Berikut rincian anggaran tahun 2021-2025 yang dikutip dari sumber resmi:

  1. Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa: Rp 204.150.000
  2. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan: Rp 80.239.000
  3. Keadaan Mendesak: Rp 288.000.000
  4. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier: Rp 82.875.700
  5. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa: Rp 207.804.300
  6. Pengembangan Sistem Informasi Desa: Rp 56.905.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa: Rp 258.130.000
  8. Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 53.504.000
  9. Empat item anggaran untuk, Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa dengan total Rp 262.383.000 (dari Rp 37 juta hingga Rp 105 juta per item).
Baca Juga:  FORMMASI Tuntut Pemutusan Kontrak PT Brantas Abipraya di Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Besarnya angka yang dikucurkan namun tidak diiringi dengan perubahan nyata di lapangan, seperti dikeluhkan warga, menguatkan dugaan adanya ketidakoptimalan, bahkan penyelewengan. Masyarakat menuntut transparansi dan kejelasan atas pelaksanaan setiap proyek yang telah dibiayai tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Mulya Agung dan Anggota DPRD Melur Octari serta Bupati Mesuji saat di konfirmasi belum memberikan pernyataan resmi menanggapi serangkaian kritik dan dugaan ini.

Tekanan dari masyarakat dan organisasi pemuda seperti GPN Lampung diharapkan dapat mendorong audit dan evaluasi yang independen terhadap pengelolaan keuangan dan program pembangunan di Desa Mulya Agung. (red)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027
LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dibawah kepemimpinan H.Khuzil afwa kemenag pringsewu inisiasi pertemuan lintas organisasi keagamaan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:26 WIB

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:49 WIB

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Bandar Lampung

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Mar 2026 - 15:49 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x