PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, 13 Januari 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (13/1/2026).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol publik dan komitmen mahasiswa hukum dalam mengawal penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Wakil Koordinator Lapangan PERMAHI Lampung, Yoksa Adrinata, menyatakan bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan kuat adanya penyimpangan dalam sejumlah proyek pengadaan dan pembangunan di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung. Salah satu proyek yang disoroti adalah Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Tahun Anggaran 2023 dengan nilai pagu sekitar Rp46,1 miliar yang bersumber dari APBN.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Selatan Terima Penghargaan “Baik” dari Ombudsman RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Yoksa juga menyoroti dugaan kejanggalan pada paket pengadaan videotron Tahun Anggaran 2025 senilai Rp850 juta, serta perencanaan teknis pembangunan gedung laboratorium terintegrasi dengan nilai anggaran sekitar Rp1,78 miliar.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP serta keterangan masyarakat di lapangan, PERMAHI Lampung menduga proyek-proyek tersebut tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dalam aksinya, Yoksa menyampaikan lima tuntutan utama, yakni mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera mengusut dan memproses secara hukum dugaan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek UIN Jurai Siwo Lampung. Selain itu, ia juga meminta Kejati Lampung memeriksa seluruh paket pengadaan terkait, termasuk proyek videotron dan perencanaan teknis gedung laboratorium, serta memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pejabat kampus, penyedia jasa, maupun pihak eksternal. (Ucap yoksa dalam orasinya)

Baca Juga:  Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Yoksa juga menegaskan dalam aksinya untuk meminta Kejati Lampung menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Meski hujan lebat mengguyur kawasan sekitar Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, aksi unjuk rasa tersebut tetap berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Massa aksi tetap bertahan menyampaikan orasi, membentangkan poster tuntutan, serta menyerukan komitmen penegakan hukum. Kondisi cuaca tidak menyurutkan tekad PERMAHI Lampung untuk terus mengawal dugaan penyimpangan proyek di lingkungan UIN Jurai Siwo Lampung hingga tuntas. (Ucap yoksa di sela-sela aksinya)

Baca Juga:  Pasutri Bandar Lampung Berujung di Meja Pengadilan: Istri Gugat Cerai Tanpa Bukti Kuat

Dalam orasinya, Yoksa menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa hukum terhadap dunia pendidikan dan penegakan hukum yang berintegritas.

Ia menyatakan bahwa PERMAHI Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan dan hukum benar-benar berdiri di atas kepentingan rakyat. (Ucap yoksa)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027
LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar
LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:37 WIB

BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Senin, 9 Maret 2026 - 21:15 WIB

LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 16:42 WIB

Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai

Berita Terbaru

Berita

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Jumat, 13 Mar 2026 - 07:56 WIB

Bandar Lampung

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:47 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x