DPRD Soroti Pemutakhiran Data, 100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan

Senin, 9 Februari 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengungkapkan bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga terjadi di Provinsi Lampung.

“Kurang lebih terdapat sekitar 100 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI di Lampung yang dinonaktifkan,” ujar Deni Ribowo kepada Kantor Berita RMOL Lampung, Senin (9/2/2026).

Menurut Deni, penonaktifan tersebut dilakukan oleh Kemensos setelah dilakukan pemutakhiran dan pendataan ulang menggunakan sistem baru. Dari hasil pendataan tersebut, ditemukan sejumlah peserta yang dinilai telah memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar iuran secara mandiri, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran pemerintah.

Baca Juga:  Polsek Gunung Sugih Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah di Buyut Udik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama, setelah dilakukan pendataan ulang dengan sistem baru, ditemukan bahwa sebagian penerima manfaat sebenarnya mampu membayar iuran secara mandiri, tetapi masih menggunakan BPJS PBI. Kedua, penonaktifan juga disebabkan adanya ketidaksesuaian serta pembaruan data kepesertaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Rombongan Komisi V DPR RI Tinjau Exit Tol Lematang,Tanjung Bintang, Lampung Selatan

Deni menambahkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema solusi bagi masyarakat yang terdampak penonaktifan tersebut, terutama bagi peserta dengan kondisi kesehatan mendesak.

“Skema pertama, peserta dapat melakukan aktivasi kepesertaan melalui BPJS mandiri dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan setempat,” katanya.

Skema kedua, lanjut Deni, masyarakat dapat melakukan pendaftaran ulang melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos untuk kembali diverifikasi sebagai penerima bantuan iuran.

Baca Juga:  Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Mitigasi Gempa Megathrust dan Tsunami dengan Kolaborasi Lintas Sektor

“Ketiga, untuk kondisi yang benar-benar darurat, khususnya pasien cuci darah yang membutuhkan pelayanan rutin di rumah sakit, saya siap membantu mencarikan solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak panik dan segera melakukan pembaruan data apabila mengalami kendala kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga hak atas pelayanan kesehatan tetap dapat diperoleh secara optimal.(red)

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Berita Terbaru

Berita

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:42 WIB

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x