Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung sepakati penguatan pengawasan strategis sektor infrastruktur pada tahun 2026 sebagai langkah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih progresif dan berkelanjutan.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan Kepala Perwakilan BPKP Lampung Agus Setiawan dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekdaprov, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (13/01/2026).

Kepala Perwakilan BPKP Lampung Agus Setiawan menjelaskan, pertemuan tersebut sekaligus menjadi forum penyampaian wrap-up hasil pengawasan BPKP selama enam bulan terakhir. Dari berbagai topik pengawasan, BPKP menyoroti isu yang paling relevan dengan fokus pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung, yakni infrastruktur serta ketahanan pangan di sektor pertanian dan dampaknya terhadap perekonomian daerah.

Baca Juga:  Hanifah Ingatkan Generasi Muda Harus Manfaatkan Teknologi Bangun Bangsa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap enam bulan kami menyampaikan wrap-up hasil pengawasan. Banyak sektor yang kami awasi, namun kali ini fokus pada infrastruktur serta pangan di sektor pertanian karena paling berdampak langsung terhadap ekonomi Lampung,” ujar Agus.

Dalam paparannya, BPKP mengidentifikasi sejumlah celah perbaikan yang masih dapat dioptimalkan, mulai dari peningkatan produktivitas, efisiensi, hingga penguatan tata kelola. Pembenahan pada titik-titik tersebut dinilai menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung yang lebih progresif.

BPKP juga akan menuangkan sejumlah rekomendasi strategis dalam laporan pengawasan, yang mencakup penguatan sektor hulu pertanian, pengelolaan dan akses pasar hasil panen, serta hilirisasi pembiayaan dan praktik tata kelola di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga:  BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

“Kami akan menyampaikan rekomendasi yang komprehensif, mulai dari hulu pertanian, pasar panen, hingga hilirisasi pembiayaan dan tata kelola pemerintah daerah,” jelasnya.

Agus menyampaikan bahwa pada tahun 2025 BPKP memfokuskan pengawasan pada sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Sementara pada tahun 2026, pengawasan akan diperluas dengan penekanan kuat pada sektor infrastruktur, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memajukan pembangunan infrastruktur.

“Pada 2025 fokus kami di pertanian. Untuk 2026, kami sepakat pengawasan diarahkan pada infrastruktur, dan Pak Sekda sangat mendukung langkah ini,” tambahnya.

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyambut baik dukungan dan peran aktif BPKP dalam mengawal pembangunan daerah. Menurutnya, pengawasan yang efektif dan berbasis rekomendasi strategis sangat dibutuhkan agar program pembangunan berjalan tepat sasaran, efisien, serta memberikan dampak nyata bagi perekonomian Lampung.

Baca Juga:  Wali Kota Hj. Eva Dwiana Dukung Pengembangan UMKM Melalui Program Mitra Adhyaksa

Sebagai aparat pengawasan intern pemerintah, BPKP memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas keuangan negara, efektivitas program pembangunan, serta pencegahan potensi penyimpangan sejak dini. Melalui pendampingan dan pengawasan berbasis risiko, BPKP diharapkan menjadi mitra utama pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Acara ini turut dihadiri Kepala Bappeda Lampung Anang Risgiyanto, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Evie Fatmawaty, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rendi Riswandi, serta jajaran BPKP Perwakilan Lampung. (red)

Berita Terkait

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam
LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik
Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam
Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif
Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar
Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:11 WIB

Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:12 WIB

Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:39 WIB

Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Berita Terbaru

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x