LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Ketua Umum LSM Triga Nusantara mengecam keras dugaan praktik penyaluran uang ijon dan suap yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. LSM Triga Nusantara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak para pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.

Dalam pernyataannya, Ketua Umum LSM Triga Nusantara meminta KPK segera menangkap seluruh oknum yang diduga menerima uang ijon, di antaranya:

  1. H.M. Kunang (Kepala Desa Sukadami / Ayah Bupati) sebesar Rp 1.000.000.000
  2. Sugiarto (Perantara) sebesar Rp 3.300.000.000
  3. Ricky Yuda Bahtiar alias Nyai sebesar Rp 5.100.000.000
  4. Rahmat bin Sawin alias Acep sebesar Rp 2.000.000.000
Baca Juga:  LSM TRINUSA DESAK PENYELESAIAN KASUS DUGANAN PELANGGARAN PT. GAPURA ANGKASA & PT. GHM

Total dugaan aliran suap kepada Bupati Ade Kuswara mencapai Rp 11.400.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kepada Bupati Ade Kuswara, jaksa juga menyebutkan bahwa Sarjan diduga mengalirkan uang kepada sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, antara lain:

  1. Henri Lincoln (Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi) sebesar Rp 2,94 miliar
  2. Benny Sugiarto Prawiro (Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang) sebesar Rp 500 juta
  3. Nurchaidir (Kadis Perumahan Rakyat) sebesar Rp 300 juta
  4. Imam Faturochman (Kadis Pendidikan) sebesar Rp 280 juta
Baca Juga:  Tiga Fokus Arahan Gubernur Lampung untuk ASN: Mitigasi Krisis, Penguatan Program Daerah, dan Empati Kemanusiaan

LSM Triga Nusantara menilai praktik tersebut sangat merugikan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang beredar, nilai total kontrak proyek yang diperoleh Sarjan melalui perusahaan-perusahaannya setelah diduga memberikan suap mencapai Rp 107.656.594.568, atau hampir sepuluh kali lipat dari nilai uang suap yang diberikan.

Ketua Umum LSM Triga Nusantara menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga memperingatkan bahwa apabila KPK tidak segera menangkap para oknum pejabat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, maka LSM Triga Nusantara bersama elemen masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi di kantor KPK setelah Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk tuntutan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Baca Juga:  Lampung Masuk 10 Besar Tujuan Wisata Nasional, Pariwisata Dorong Perputaran Ekonomi Tembus Rp 53 Triliun pada 2025

LSM Triga Nusantara berharap KPK dapat bertindak profesional, transparan, dan berani menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu demi tegaknya hukum di Indonesia.

Berita Terkait

LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra: Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!
LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri
Marindo Kurniawan Tinjau pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Pemprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Arinal Djunaidi Ditahan? Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB
Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Perumahan Jelang Kunjungan Menteri PKP Mei 2026
Aset Rp19 Triliun Jadi Andalan, Pemprov Lampung Genjot Pendapatan Daerah
Sekdaprov Marindo Kurniawan Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:15 WIB

LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra: Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!

Kamis, 30 April 2026 - 18:22 WIB

LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 April 2026 - 20:49 WIB

Marindo Kurniawan Tinjau pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru

Rabu, 29 April 2026 - 17:17 WIB

Pemprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Selasa, 28 April 2026 - 23:16 WIB

Arinal Djunaidi Ditahan? Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 14:47 WIB

Aset Rp19 Triliun Jadi Andalan, Pemprov Lampung Genjot Pendapatan Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 14:40 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 10:50 WIB

Alumni STP Jakarta di Lampung Bangun Soliditas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x