Lampung – Ketua Umum Advokat Bela Rakyat (ABR) Muda Indonesia, M. Rizki Ramadhan menyatakan sikap dukungan penuh terhadap Humas dan Tim Hukum Uin Raden Intan Lampung yang telah melaporkan dugaan pemberitaan fiktif ke Dewan Pers. (16/6/25).
Langkah ini dinilai sebagai upaya penting dalam melindungi kredibilitas institusi pendidikan dari penyebaran informasi yang tidak akurat dan merugikan.
“Pelaporan ini adalah bentuk komitmen Uin Raden Intan Lampung dalam menegakkan kebenaran, keadilan, dan etika jurnalistik,” tegas Rizki, yang juga merupakan mahasiswa aktif Fakultas Syariah Uin Ril.
Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang tidak berdasar dapat merusak reputasi kampus, mengganggu stabilitas akademik, dan menyesatkan publik.
Sebagai organisasi yang konsisten memperjuangkan keadilan dan transparansi, ABR Muda Indonesia menilai langkah ini sejalan dengan semangat advokasi berbasis syariah dan profesionalisme hukum.
Rizki, juga menyoroti peran Hermawan, S.HI., M.H,. Selaku Ketua Umum ABR Indonesia sekaligus alumni Fakultas Syariah Uin Raden Intan Lampung, sebagai figur yang menginspirasi pergerakan kader muda dalam membela kebenaran dengan data dan fakta yang akurat.
“Kami mengajak seluruh mahasiswa, alumni, dan masyarakat untuk bijak menyikapi informasi serta mendukung upaya penegakan etika media.
Kampus Uin Raden Intan Lampung adalah rumah bersama yang harus dilindungi dari hoaks dan fitnah,” tambahnya.
ABR Muda Indonesia, berharap Dewan Pers segera menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan menjadikannya sebagai momentum evaluasi bagi media untuk selalu menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab.
Sumber: Redaksi Akar Post
Untuk rilisan resmi dan konfirmasi, langsung hubungi tim Humas/Admin Akarpost.com