ABR Muda Indonesia Dukung Langkah Tim Hukum Uin Lampung, Laporkan Pemberitaan Fiktif ke Dewan Pers

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Ketua Umum Advokat Bela Rakyat (ABR) Muda Indonesia, M. Rizki Ramadhan menyatakan sikap dukungan penuh terhadap Humas dan Tim Hukum Uin Raden Intan Lampung yang telah melaporkan dugaan pemberitaan fiktif ke Dewan Pers. (16/6/25).

Langkah ini dinilai sebagai upaya penting dalam melindungi kredibilitas institusi pendidikan dari penyebaran informasi yang tidak akurat dan merugikan.

“Pelaporan ini adalah bentuk komitmen Uin Raden Intan Lampung dalam menegakkan kebenaran, keadilan, dan etika jurnalistik,” tegas Rizki, yang juga merupakan mahasiswa aktif Fakultas Syariah Uin Ril.

Baca Juga:  Pelantikan Pejabat Pemprov Lampung,  Perkuat Sistem Merit dan Pelayanan Publik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang tidak berdasar dapat merusak reputasi kampus, mengganggu stabilitas akademik, dan menyesatkan publik.

Sebagai organisasi yang konsisten memperjuangkan keadilan dan transparansi, ABR Muda Indonesia menilai langkah ini sejalan dengan semangat advokasi berbasis syariah dan profesionalisme hukum.

Baca Juga:  Media Massa Harus Berdaulat dalam Kerja Jurnalistik

Rizki, juga menyoroti peran Hermawan, S.HI., M.H,. Selaku Ketua Umum ABR Indonesia sekaligus alumni Fakultas Syariah Uin Raden Intan Lampung, sebagai figur yang menginspirasi pergerakan kader muda dalam membela kebenaran dengan data dan fakta yang akurat.

“Kami mengajak seluruh mahasiswa, alumni, dan masyarakat untuk bijak menyikapi informasi serta mendukung upaya penegakan etika media.

Baca Juga:  Warga Panjang Utara Antusias Ikuti Sosialisasi Pelecehan Seksual yang Digelar Mahasiswa KKN UIN RIL

Kampus Uin Raden Intan Lampung adalah rumah bersama yang harus dilindungi dari hoaks dan fitnah,” tambahnya.

ABR Muda Indonesia, berharap Dewan Pers segera menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan menjadikannya sebagai momentum evaluasi bagi media untuk selalu menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab.

Sumber: Redaksi Akar Post

Untuk rilisan resmi dan konfirmasi, langsung hubungi tim Humas/Admin Akarpost.com

Berita Terkait

Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar untuk THR ASN 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x