Bandar Lampung – Puluhan aktivis dari berbagai organisasi masyarakat sipil di Provinsi Lampung menggelar unjuk rasa di dua lokasi strategis, Kantor Balai Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Lampung dan Kantor Gubernur Lampung, pada hari ini, (9/7/2025).
Aksi ini menuntut penindakan tegas terhadap dugaan korupsi dalam sejumlah proyek infrastruktur BPPW serta penyelesaian masalah distribusi gas LPG 3 kg oleh Pertamina Patra Niaga.
“Aksi tersebut diantaranya hadir beberapa Aliansi Korupsi (ALAK), yang terdiri dari LSM GEDOR, TEMPE, KILAT, dan LEMPARTA, menyoroti sejumlah proyek infrastruktur senilai miliaran rupiah yang diduga bermasalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator aksi, Rian Bima Sakti, menyebutkan beberapa proyek yang diindikasi mengalami penyimpangan, antara lain:
1. Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Desa Tanjung Agung, Pesawaran (Rp 7,6 miliar).
2. Pembangunan IPA dan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Way Ratai (Rp 11,4 miliar).
3. Proyek Sarana Septik dan Pendukung di Lampung Utara (Rp 22,6 miliar) dan Lampung Tengah (Rp 29,4 miliar).
“Ada indikasi kuat pengurangan volume pekerjaan, pelanggaran spesifikasi teknis, serta kolusi antara kontraktor, konsultan pengawas, dan pejabat BPPW,” tegas Rian.
Mayluddin, Ketua LSM TEMPE, menambahkan bahwa pengawasan proyek yang lemah dan kedekatan antara pejabat dengan kontraktor memperparah penyimpangan.
“Gubernur Lampung tidak boleh tutup mata, karena proyek ini menggunakan uang rakyat dan berada di wilayahnya,” ujarnya.
Selain isu korupsi infrastruktur, aksi ini juga menyoroti kelangkaan gas LPG 3 kg dan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum distributor.
Aliansi menuding Pertamina Patra Niaga gagal menjamin distribusi yang lancar, sehingga harga gas kerap melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Ada pungli Rp 4.250 per tabung di tingkat pangkalan. Ini merugikan masyarakat kecil yang seharusnya mendapat subsidi,” ungkap Mayluddin.
Tuntutan kepada Gubernur dan Penegak Hukum, Kejaksaan Tinggi Lampung segera mengusut dugaan korupsi di BPPW dan mencopot pejabat yang terlibat dan Evaluasi total kinerja Pertamina Patra Niaga dalam distribusi gas LPG 3 kg serta Pencabutan SK Gubernurterkait kenaikan HET gas 3 kg yang dinilai memberatkan masyarakat.
Aksi ini ditutup dengan peringatan bahwa jika tuntutan tidak dipenuhi, gerakan massa akan semakin meluas. “Kami tidak akan diam sampai keadilan ditegakkan,” tegas Rian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Gubernur Lampung maupun pihak BPPW. Namun, aksi ini telah menjadi sorotan publik, mengingat maraknya keluhan masyarakat terkait proyek infrastruktur dan kelangkaan gas bersubsidi di Lampung.