PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, 13 Januari 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (13/1/2026).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol publik dan komitmen mahasiswa hukum dalam mengawal penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Wakil Koordinator Lapangan PERMAHI Lampung, Yoksa Adrinata, menyatakan bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan kuat adanya penyimpangan dalam sejumlah proyek pengadaan dan pembangunan di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung. Salah satu proyek yang disoroti adalah Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Tahun Anggaran 2023 dengan nilai pagu sekitar Rp46,1 miliar yang bersumber dari APBN.

Baca Juga:  Gubernur Lampung dan Kejati Selamatkan Aset Daerah Rp 1,57 Miliar di PPI Kalianda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Yoksa juga menyoroti dugaan kejanggalan pada paket pengadaan videotron Tahun Anggaran 2025 senilai Rp850 juta, serta perencanaan teknis pembangunan gedung laboratorium terintegrasi dengan nilai anggaran sekitar Rp1,78 miliar.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP serta keterangan masyarakat di lapangan, PERMAHI Lampung menduga proyek-proyek tersebut tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dalam aksinya, Yoksa menyampaikan lima tuntutan utama, yakni mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera mengusut dan memproses secara hukum dugaan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek UIN Jurai Siwo Lampung. Selain itu, ia juga meminta Kejati Lampung memeriksa seluruh paket pengadaan terkait, termasuk proyek videotron dan perencanaan teknis gedung laboratorium, serta memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pejabat kampus, penyedia jasa, maupun pihak eksternal. (Ucap yoksa dalam orasinya)

Baca Juga:  Polres Tanggamus Nilai Satkamling di Tiga Kecamatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Yoksa juga menegaskan dalam aksinya untuk meminta Kejati Lampung menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Meski hujan lebat mengguyur kawasan sekitar Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, aksi unjuk rasa tersebut tetap berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Massa aksi tetap bertahan menyampaikan orasi, membentangkan poster tuntutan, serta menyerukan komitmen penegakan hukum. Kondisi cuaca tidak menyurutkan tekad PERMAHI Lampung untuk terus mengawal dugaan penyimpangan proyek di lingkungan UIN Jurai Siwo Lampung hingga tuntas. (Ucap yoksa di sela-sela aksinya)

Baca Juga:  Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz di Kampung Apom Kiwirok, Pererat Kedekatan dengan Warga

Dalam orasinya, Yoksa menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa hukum terhadap dunia pendidikan dan penegakan hukum yang berintegritas.

Ia menyatakan bahwa PERMAHI Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan dan hukum benar-benar berdiri di atas kepentingan rakyat. (Ucap yoksa)

Berita Terkait

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22 WIB

PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x