ALMARIL Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Kami Tidak Pernah Ajukan Tuntutan ke KPK.!!

Rabu, 11 Juni 2025 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Menanggapi pemberitaan yang sempat viral di media online, yang mengatasnamakan ALMARIL, Hanip selaku Aliansi Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung (ALMARIL) secara tegas membantah pemberitaan media online yang tayang pada 9 Juni 2025 dengan judul “Aliansi Mahasiswa UIN Lampung Pertanyakan Laporannya ke KPK, Rabu (11/6/25).

Melalui surat pernyataan resmi dengan Nomor: 001/SP-ALMARIL/VI/2025, Ketua Umum ALMARIL, Hanip, menyatakan bahwa organisasinya tidak pernah mengajukan tuntutan atau laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Gubernur Lampung Kukuhkan Direks BUMD PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama

Indikasi Pemalsuan Tanda Tangan ini, Hanip menjelaskan bahwa surat yang diklaim sebagai laporan ALMARIL kepada KPK tidak sah dan telah secara resmi dicabut sejak 12 Desember 2024 melalui surat Nomor: 008-ALMARI/B/12/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencabutan surat dilakukan karena dokumen tersebut tidak melalui proses musyawarah internal dan diduga dipalsukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Dugaan Pengondisian Kegiatan, pungli dan pemalsuan dokumen oleh Kadisdik Bandar Lampung

“Kami menemukan bahwa nama dan tanda tangan dalam dokumen itu digunakan tanpa persetujuan. Ini adalah bentuk manipulasi dan pencatutan nama ALMARIL yang kami tentang keras,” tegas Hanip.

ALMARIL, menegaskan bahwa setiap sikap resmi organisasi harus melalui keputusan kolektif pengurus inti. Hanip memperingatkan media dan pihak lain untuk tidak mengatasnamakan ALMARIL tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Poros Wartawan Lampung: Dirgahayu Republik Indonesia ke-80

“Jika masih ada yang memanipulasi nama kami, kami siap mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Komitmen pada Integritas dan Kejujuran, Hanip menekankan bahwa ALMARIL tetap berpegang pada prinsip kejujuran, integritas, dan akuntabilitas. Organisasi ini tidak ingin dikaitkan dengan tindakan yang tidak transparan atau melanggar etika perjuangan mahasiswa.

Berita Terkait

Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar untuk THR ASN 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x