TANGGAMUS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amunisi Provinsi Lampung kembali menyoroti dugaan penyimpangan dalam realisasi Dana Desa (DD) di wilayah Kabupaten Tanggamus. Dugaan mark-up dan kegiatan fiktif ditemukan pada empat pekon di Kecamatan Talang Padang, yaitu Pekon Suka Bandung, Sinar Banten, Banjar Sari, dan Way Halom.
Ketua LSM Amunisi Lampung, Kusmawan Putra, menyampaikan dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Kamis (23/10/2025), bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya penggelembungan anggaran dan kegiatan fiktif yang merugikan masyarakat.
“Kami dari LSM Amunisi menilai terdapat indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa. Keempat pekon di Kecamatan Talang Padang disinyalir terdapat kegiatan mark-up dan fiktif,” ujar Kusmawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kusmawan, temuan LSM Amunisi bukan kasus tunggal, melainkan menunjukkan pola penyimpangan yang berulang di wilayah satu kecamatan. Sebelumnya, LSM JATI juga melaporkan dugaan korupsi Dana Desa di Pekon Suka Bandung. Kini, pola serupa ditemukan di tiga pekon lainnya, yaitu Sinar Banten, Banjar Sari, dan Way Halom.
“Kami telah mengumpulkan data dan dokumen yang cukup kuat. Ada pola yang sama dalam beberapa item anggaran di keempat pekon ini, seperti pengadaan barang dengan harga tidak wajar dan kegiatan yang diduga fiktif,” jelasnya.
Langkah Hukum dan Tindakan Lanjutan
LSM Amunisi memastikan tidak akan tinggal diam. Kusmawan menyebut, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam waktu dekat. Selain itu, mereka juga berencana menggelar aksi unjuk rasa damai sebagai bentuk dorongan moral agar proses hukum berjalan transparan dan cepat.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk proaktif mengusut tuntas dugaan korupsi di empat pekon ini. Masyarakat berharap agar dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan tidak dikorupsi oleh oknum,” tegas Kusmawan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kecamatan Talang Padang serta perangkat pekon yang disebutkan belum memberikan tanggapan resmi. Tim media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut.
Kasus dugaan mark-up dan kegiatan fiktif Dana Desa di Kecamatan Talang Padang menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran desa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar program Dana Desa benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.