Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amunisi Provinsi Lampung kembali menyoroti dugaan penyimpangan dalam realisasi Dana Desa (DD) di wilayah Kabupaten Tanggamus. Dugaan mark-up dan kegiatan fiktif ditemukan pada empat pekon di Kecamatan Talang Padang, yaitu Pekon Suka Bandung, Sinar Banten, Banjar Sari, dan Way Halom.

Ketua LSM Amunisi Lampung, Kusmawan Putra, menyampaikan dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Kamis (23/10/2025), bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya penggelembungan anggaran dan kegiatan fiktif yang merugikan masyarakat.

“Kami dari LSM Amunisi menilai terdapat indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa. Keempat pekon di Kecamatan Talang Padang disinyalir terdapat kegiatan mark-up dan fiktif,” ujar Kusmawan.

Baca Juga:  Evaluasi Kemendagri: Lampung Masuk Kategori Fiskal Kuat, Realisasi Belanja APBD 2025 Melampaui Rata-Rata Nasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kusmawan, temuan LSM Amunisi bukan kasus tunggal, melainkan menunjukkan pola penyimpangan yang berulang di wilayah satu kecamatan. Sebelumnya, LSM JATI juga melaporkan dugaan korupsi Dana Desa di Pekon Suka Bandung. Kini, pola serupa ditemukan di tiga pekon lainnya, yaitu Sinar Banten, Banjar Sari, dan Way Halom.

“Kami telah mengumpulkan data dan dokumen yang cukup kuat. Ada pola yang sama dalam beberapa item anggaran di keempat pekon ini, seperti pengadaan barang dengan harga tidak wajar dan kegiatan yang diduga fiktif,” jelasnya.

Baca Juga:  Musda XI Golkar Lampura Tetapkan Arnando Ferdiansyah sebagai Ketua, Targetkan 8 Kursi di Pemilu 2029

Langkah Hukum dan Tindakan Lanjutan

LSM Amunisi memastikan tidak akan tinggal diam. Kusmawan menyebut, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam waktu dekat. Selain itu, mereka juga berencana menggelar aksi unjuk rasa damai sebagai bentuk dorongan moral agar proses hukum berjalan transparan dan cepat.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk proaktif mengusut tuntas dugaan korupsi di empat pekon ini. Masyarakat berharap agar dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan tidak dikorupsi oleh oknum,” tegas Kusmawan.

Baca Juga:  Komnas PA Apresiasi FGD Penanggulangan Radikalisme terhadap Perempuan di Lampung

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kecamatan Talang Padang serta perangkat pekon yang disebutkan belum memberikan tanggapan resmi. Tim media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut.

Kasus dugaan mark-up dan kegiatan fiktif Dana Desa di Kecamatan Talang Padang menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran desa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar program Dana Desa benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x