Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Curat Motor DPRD di Pesawaran

Senin, 6 April 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong, Polres Pesawaran, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor yang menimpa seorang anggota DPRD di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua tersangka, salah satunya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Kedondong AKP Bambang Priantoro bersama Kanit Reskrim Ipda Joni Ismet. Kedua pelaku berinisial R (26) dan Z (20) diringkus pada 31 Maret hingga 1 April 2026.

Baca Juga:  Pelaku Percobaan Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap, Setelah Menyerang Korban dengan Pisau

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus curat ini terjadi pada Minggu malam, 15 Maret 2026. Korban berinisial W kehilangan sepeda motor Honda CRF yang terparkir di rumahnya.

Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim kemudian melacak keberadaan mereka hingga ke wilayah Kabupaten Tanggamus.

Saat penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Baca Juga:  Kolaborasi Mahasiswa KKN UIN & Unila Wujudkan Lingkungan Lebih Sehat

1 unit Honda Vario hitam

1 unit Suzuki Satria FU biru

Kunci leter Y dan dua gagang kunci leter T

Magnet pembuka kunci dan lima anak kunci

1 bilah senjata tajam jenis badik

3 unit ponsel dan pakaian pelaku

Kapolsek Kedondong menegaskan bahwa salah satu pelaku merupakan residivis kasus curas.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan, terutama residivis. Ini bukti keseriusan kami dalam merespons laporan masyarakat,” tegas AKP Bambang Priantoro

Baca Juga:  Efisiensi yang Pincang dan Krisis Kepercayaan Publik

Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka R juga terlibat pencurian motor di kawasan kampus UIN Sukarame, Bandar Lampung, serta di wilayah Kedondong bersama pelaku lain yang masih buron (DPO).

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Kedondong untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Berita Terkait

FPK Lampung Dikukuhkan, Mirza Titip Pesan Persatuan
Alam Baka Gelar Aksi Jilid II, Soroti Risiko Korupsi dalam Program MBG
GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung
Lampung Borong Tiga Penghargaan Nasional Anugerah Adinata Syariah 2026
LSM GEMBOK-RUBIK Desak Kejati dan BPK Audit Proyek Fisik Dinkes Way Kanan
Marindo Kurniawan Minta OPD Perkuat Intervensi di Wilayah Penyumbang Inflasi
GEMBOK-RUBIK Desak Audit Proyek Dinkes Way Kanan
Polsek Panjang Juara Terbaik Patroli QR Janji Jaga
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:11 WIB

FPK Lampung Dikukuhkan, Mirza Titip Pesan Persatuan

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:06 WIB

Alam Baka Gelar Aksi Jilid II, Soroti Risiko Korupsi dalam Program MBG

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:05 WIB

GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:24 WIB

Lampung Borong Tiga Penghargaan Nasional Anugerah Adinata Syariah 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 18:41 WIB

LSM GEMBOK-RUBIK Desak Kejati dan BPK Audit Proyek Fisik Dinkes Way Kanan

Senin, 6 Juli 2026 - 07:23 WIB

Kepemimpinan Eva Dwiana dan Merawat Kepercayaan Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 07:17 WIB

Menimbang Kepemimpinan Marindo untuk Masa Depan Lampung

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:59 WIB

GEMBOK-RUBIK Desak Audit Proyek Dinkes Way Kanan

Berita Terbaru

Berita

FPK Lampung Dikukuhkan, Mirza Titip Pesan Persatuan

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:11 WIB

Bandar Lampung

Alam Baka Gelar Aksi Jilid II, Soroti Risiko Korupsi dalam Program MBG

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:06 WIB

Bandar Lampung

GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung

Selasa, 7 Jul 2026 - 09:05 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x