BUPATI DEDI IRAWAN SAMPAIKAN RANPERDA TENTANG RPJMD 2025-2029 KE DPRD PESIBAR

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT – Bupati Dedi Irawan, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pesibar tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Selasa (8/7/2025).

Rapat paripurna yang dihadiri 19 dari 25 anggota DPRD itu, dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H.

Tampak hadir juga para Asisten, Staf Ahli Bupati, Forkopimda, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam sambutannya Bupati, Dedi Irawan mengatakan bahwa paripurna hari ini adalah bagian dari proses panjang penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD sebagaimana diamanatkan pada Pasal 264 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2023 tentang cipta kerja menjadi UU, RPJMD ditetapkan dengan Perda paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.

“Pada Pasal 266 Ayat (1) mengatur apabila terjadi keterlambatan penetapan Perda tentang RPJMD akan menyebabkan anggota DPRD dan kepala daerah dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama tiga bulan,” jelas Bupati, Dedi Irawan.

Menurut Bupati, Dedi Irawan, Ranperda RPJMD disusun dengan tahapan-tahapan utama yakni penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP), konsultasi Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD oleh Pemprov Lampung, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD, review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap rancangan akhir RPJMD, dan harmonisasi ranperda dengan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Lampung.

Baca Juga:  Kadis Kesehatan Lampung Selatan Bungkam Atas Temuan Bpk Rp 32 Miliar

“Setelah pelaksanaan seluruh agenda pembahasan ranperda tersebut dengan DPRD, setidaknya ada dua tahapan lagi sebelum penetapan perda yaitu evaluasi Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) oleh Pemprov Lampung, dan register perda oleh Pemprov Lampung.

“Saat ini kita telah berada pada tahap-tahap akhir penyelesaian Ranperda RPJMD,” ungkap Bupati, Dedi Irawan.

Berdasarkan Pasal 263 Ayat (3) UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RPJMN dan RPJMD Provinsi Lampung.

“Visi RPJMD Tahun 2025-2029, yaitu terwujudnya Pesibar yang sejahtera, maju, madani dan religius sebagai destinasi wisata terdepan. Visi dimaksud dalam proses pencapaiannya diarahkan dengan lima misi, yaitu mengembangkan infrastruktur yang berketahanan pangan dan tangguh bencana serta berkelanjutan.

Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berbasis sumber daya alam dan ekonomi kerakyatan. Memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.

Mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berbudaya. Dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” lanjut Bupati, Dedi Irawan

Baca Juga:  Keluarga Korban Apresiasi Tindakan Cepat Unit PPA

Menurut Bupati, Dedi Irawan, visi dan misi tersebut selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Lampung, serta berdasarkan pada isu strategis kondisi daerah yaitu.

Pertama, aksesibilitas dan konektivitas wilayah dengan fokus pada pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat, ketahananan dan swasembada pangan, dan ketahanan bencana dan kualitas lingkungan hidup.

Kedua, pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal dengan fokus pada produktivitas pertanian dan perikanan, sektor unggulan pariwisata, potensial koperasi, UKM dan perdagangan, penurunan kemiskinan, investasi dan industri padat karya untuk menciptakan lapangan kerja.

“Ketiga, kualitas dan daya saing SDM dengan fokus pada kualitas pelayanan kesehatan, kualitas dan pemerataan pendidikan, kualitas keluarga, kesetaraan gender dan perlindungan anak, dan produktivitas pemuda dan prestasi olahraga.

Keempat, harmonisasi kehidupan masyarakat yang inklusif. Kelima, kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” papar Bupati, Dedi Irawan.

Lebih jauh Bupati, Dedi Irawan menjelaskan, arah kebijakan pembangunan daerah yang terangkum dalam visi dan misi tersebut pencapaiannya diarahkan dalam periode RPJMD Tahun 2025-2029, diawali dari Tahun 2026 yakni sinergitas pembangunan infrastruktur, ekonomi, SDM, kehidupan masyarakat, dan tata kelola serta pelayanan publik.

Tahun 2027, penguatan pembangunan infrastruktur, ekonomi, SDM, kehidupan masyarakat dan tata kelola serta pelayanan publik.

Tahun 2028, peningatan infrastruktur, ekonomi, SDM, kehidupan masyarakat, dan tata kelola serta pelayanan publik.

Tahun 2029, percepatan pembangunan infrastruktur, ekonomi, SDM, kehidupan masyarakat dan tata kelola serta pelayanan publik.

Tahun 2030, pembangunan infrastruktur, ekonomi, SDM, kehidupan masyarakat, dan tata kelola serta pelayanan publik.

Baca Juga:  Reformasi Total Demokrasi Indonesia: LDS Peringatkan Krisis Kepercayaan Publik

“Indikasi dari terwujudnya pencapaian visi pembangunan, ditandai dengan tercapainya sasaran visi, dirancang tujuan dan sasaran visi dan misi diantaranya.

Pertama, peningkatan pelayanan infrastruktur dasar yang berketahanan pangan dan tangguh bencana serta berkelanjutan, dengan indikator Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI), rasio konektivitas, Indeks Ketahanan Pangan (IKP), Indeks Risiko Bencana (IRB), dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

Kedua, peningkatan pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, dengan indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, PDRB sektor penyediaan akomodisi dan makan minum, PDRB sektor perdagangan besar kecil, reparasi kendaraan mobil dan sepeda motor, tingkat kemiskinan, Incremental Capital Output Dasio (ICOR), dan indeks pekon.

Ketiga, penguatan kualitas SDM yang berdaya saing, dengan indikator, usia harapan hidup, harapan lama sekolah, Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga (IPKK), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Perlindungan Anak (IPA), dan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).

Keempat, mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, berbudaya dan inklusif, dengan indikator yakni indeks Demokrasi Indonesia (IDI) aspek kebebasan, Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), dan persentase penegakan hukum perda.

Dan kelima, mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang inklusif berbasis digital, dengan indikator Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (SAKIP), Indeks Sistem p

Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Indeks Pelayanan Publik,” pungkas Bupati, Dedi Irawan. (Rilis Diskominfotiksan)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Antisipasi Dampak Konflik Global
Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Lampung Antisipasi Dampak Konflik Global

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:47 WIB

Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:26 WIB

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:49 WIB

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Antisipasi Dampak Konflik Global

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIB

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x