Diduga Asal Jadi, LSM GRADASI Desak Audit Lima Proyek Senilai Rp 123 Miliar di Lampung

Jumat, 28 November 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Gerakan Rakyat Anti Korupsi untuk Demokrasi (GRADASI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Lampung, kamis (27/11/2025).

Aksi tersebut menuntut audit menyeluruh terhadap temuan pengerjaan proyek infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Lampung yang menelan anggaran negara senilai Rp 123,5 miliar lebih.

Ketua GRADASI, Wahyu Hidayat, memaparkan sejumlah temuan yang dinilai mencurigakan dalam pelaksanaan proyek-proyek yang bersumber dari APBN 2023 dan 2024 tersebut. Menurutnya, ada indikasi kuat terjadinya pengaturan pemenang lelang yang melibatkan penyedia jasa yang diduga saling berafiliasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga kuat ada praktik vendor pool sistematis dalam proyek-proyek ini. Polanya hampir sama: nilai kontrak besar, proses tender yang patut dipertanyakan, dan kualitas pekerjaan yang mengecewakan,” ungkap Wahyu di lokasi aksi.

Wahyu merinci proyek-proyek yang menjadi sorotan GRADASI. Pertama, proyek pembangunan tangki septik dan sarana pendukung di Kabupaten Lampung Utara yang dimenangkan PT Bizona Prima Perdana senilai Rp 13,8 miliar dan Aris Putra senilai Rp 8,1 miliar.

Kedua, proyek serupa di Kabupaten Lampung Tengah dengan nilai kontrak Rp 27,7 miliar dari APBN 2024. “Bagaimana mungkin dalam satu paket proyek di Lampung Utara ada dua pemenang dari penyedia yang berbeda namun diduga memiliki keterkaitan? Ini mencurigakan,” tegasnya.

Baca Juga:  Ciptakan Rasa Aman Selama Libur Panjang Sekolah, Polres Lampung Tengah Gelar Apel Siaga dan Patroli KRYD

Ketiga, pembangunan Pasar Natar di Kabupaten Lampung Selatan yang dimenangkan PT Karya Bangun Mandiri Persada dengan nilai fantastis Rp 44,1 miliar dari APBN 2023.

Keempat, pembangunan Pasar Pasir Gintung di Kota Bandar Lampung oleh PT Viola Cipta Mahakarya senilai Rp 20,9 miliar, juga dari APBN 2023.

Kelima, proyek penanganan kemiskinan ekstrem di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran yang dikerjakan CV Kalembo Ade Mautama senilai Rp 8,6 miliar dari APBN 2024.

“Semua proyek ini menguras kas negara Rp 123,5 miliar. Angka yang sangat besar dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujar Wahyu.

GRADASI mengklaim telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan sejumlah kejanggalan serius. Wahyu menyebut ada potensi mark-up harga dan manipulasi volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.

“Dari pantauan kami, kualitas pekerjaan sangat mengecewakan. Proyek tangki septik yang seharusnya mendukung Instruksi Presiden tentang Air Limbah kami duga kuat dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi teknis. Proyek pasar yang menelan dana puluhan miliar juga tidak sebanding dengan hasil di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga:  PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG SAMBUT HANGAT KEDATANGAN WALIKOTA SUNGAIPENUH

Wahyu menambahkan, yang paling ironis adalah proyek penanganan kemiskinan ekstrem di Pesawaran. “Proyek yang katanya untuk mengentaskan kemiskinan justru kami duga sarat manipulasi. Pertanyaannya, kemana larinya uang rakyat itu?” ucapnya dengan nada keras.

Lebih jauh, Wahyu menilai proyek-proyek strategis nasional ini gagal mencapai sasaran dan tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Sampai saat ini, kami belum melihat dampak signifikan dari proyek-proyek puluhan hingga ratusan miliar ini. Masyarakat justru bertanya-tanya, untuk apa uang sebesar itu dikeluarkan,” paparnya.

Salah satu temuan krusial GRADASI adalah dugaan adanya vendor pool atau kumpulan penyedia jasa yang saling berafiliasi untuk mengatur pemenang tender. Wahyu menyebut pola ini terlihat dari nama-nama perusahaan pemenang yang berulang dalam berbagai proyek dengan nilai besar.

“Kami menduga ada jaringan terorganisir yang mengatur siapa menang di proyek mana. Mereka bisa jadi punya keterkaitan kepemilikan, manajemen, atau alamat yang sama. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti proses tender yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Publik berhak tahu, bagaimana proses seleksi dilakukan? Apakah benar-benar kompetitif atau sudah diatur dari awal?” tanya Wahyu retoris.

Baca Juga:  Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz di Kampung Apom Kiwirok, Pererat Kedekatan dengan Warga

Dalam orasinya, Wahyu mendesak pihak berwenang segera melakukan audit investigasi terhadap seluruh rangkaian proyek, mulai dari proses tender hingga pelaksanaan di lapangan. GRADASI juga meminta keterbukaan informasi terkait pemenang lelang dan rincian penggunaan anggaran.

“Kami menuntut transparansi penuh terhadap lima proyek ini. Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, KPK, maupun BPKP, harus turun tangan mengusut dugaan korupsi dan penyimpangan ini. Jangan sampai uang rakyat habis tanpa hasil yang jelas,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPPW Lampung, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Lampung, maupun pemerintah daerah terkait belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan yang dilontarkan GRADASI.

Proyek-proyek ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Lampung. Namun, realisasi pekerjaan yang acak-acakan tentu akan merugikan negara dan mengkhianati kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana APBN.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x