DPRD dan Pemprov Lampung Teken Perubahan KUA PPAS 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Akarpost.com – DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meneken nota sepaham Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana, meneken nota kesepahaman itu dalam Rapat Paripurna Lanjutan di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Jumat (8/8/2025).

Disepakati Struktur Perubahan KUA PPAS 2025 terkait proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp7,71 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp7,78 triliun, dan Pembiayaan Daerah terdiri atas komponen Penerimaan Pembiayaan terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran  Sebelumnya 2024 sebesar Rp69,8 miliar.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna ini merupakan tahap lanjutan membahas antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Perubahan KUA; serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Badan Anggaran DPRD Lampung juga menyampaikan laporan hasil Pembahasan atas Perubahan KUA PPAS APBD Lampung 2025 karena telah menyetujui laporan oleh DPRD Lampung dalam rapat paripurna itu.

Wagub Jihan menyampaikan, Perubahan KUA PPAS 2025 merupakan bagian penting siklus mengelola keuangan daerah sebagai wujud menyesuaikan dinamika pembangunan dan perubahan asumsi mempengaruhi struktur APBD.

Baca Juga:  CV Bumi Waras Diduga Lakukan Penyekapan terhadap Belasan Karyawan

Melalui forum ini, Jihan mengapresiasi pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Lampung atas kerja sama dan sinergi telah terjalin dalam pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS 2025.

Secara umum, target asumsi makro pembangunan daerah Lampung berdasarkan hasil membahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Perubahan KUA dan PPAS 2025..

Asumsi Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Perubahan KUA dan PPAS 2025, antara lain Pertumbuhan Ekonomi: 5,20 – 5,50%; PDRB Perkapita ADHB (Juta Rupiah) 54,5 – 60,00; Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,70 poin; Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,00 – 3,79%.

Baca Juga:  LSM JATI Lampung Desak BPK dan Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung BPTD Kelas II Lampung Rp.13,8 Miliar

Lalu, Kemiskinan: 10,00 – 9,49%; Gini Rasio berkisar 0,300 – 0,295; Inflasi: 2,50 +/– 1%; Tingkat Kemantapan Jalan: 78,29%, Nilai Tukar Petani (NTP): 129,23, Persentase Peningkatan PAD: 5,05, Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca: 15,32%, Penurunan Intensitas Emisi GRK: 62,79%.

Selesai tahapan membahas sepakat Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025 ini, jelas Jihan, akan segera asistensi menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah sebagai materi menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2025.

“Kami berharap proses membahas dan mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD 2025 dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026
Sekretariat DPRD Lampung, Dukung Program Asri & Instruksi Gubernur

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x