Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA DPD Provinsi Lampung menyoroti temuan serius dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung untuk Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut terkait dugaan rekayasa pengadaan dan pengembalian dana secara tunai pada belanja suvenir/cendera mata di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandar Lampung, yang mengakibatkan kelebihan pembayaran hingga Rp25,9 juta.

Berdasarkan LHP BPK, pengadaan cendera mata berupa plakat, selendang, peci, dan kain tapis Lampung dengan anggaran Rp1,69 miliar tersebut direalisasikan melalui e-katalog bersama CV RKJ sebagai penyedia. Namun, audit mengungkap adanya anomali dalam mekanisme pembayaran dan pelaksanaannya.

Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi S.Pd., menjelaskan bahwa temuan BPK mengindikasikan modus yang tidak wajar. Seluruh dus setelah dipotong pajak senilai Rp240,7 juta dikembalikan secara tunai oleh CV RKJ kepada PPTK berinisial AR. CV RKJ mengakui hanya bertindak sebagai perantara, sementara pesanan cendera mata langsung diproses oleh Bagian Umum ke dua toko berbeda.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Lampung Tegaskan Harga Pupuk Subsidi 2026 Tak Boleh Lebihi HET

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“CV RKJ tidak menyediakan barang, uang dikembalikan ke PPTK, lalu PPTK yang membayar ke toko. Ini bukan lagi sekadar kesalahan administratif. Ini indikasi kuat adanya rekayasa pengadaan,” ujar Faqih kepada wartawan, Minggu (17/5).

BPK juga menemukan ketidaksesuaian harga antara Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan faktur asli dari toko. Selisih lebih harga sebesar Rp25.987.971,00 dinilai bukan merupakan keuntungan wajar penyedia, mengingat CV RKJ tidak pernah mengirim barang maupun menanggung risiko pengadaan. PPTK sendiri mengaku tidak mengetahui adanya selisih dan menganggapnya sebagai keuntungan penyedia—penjelasan yang ditolak mentah-mentah oleh BPK.

Baca Juga:  Dugaan Mark-up dan Pemecahan Paket Rp 4,2 Miliar di BPMP Aceh

LSM TRINUSA juga menyoroti kelemahan pengawasan dari Sekretaris Daerah selaku Pengguna Anggaran (PA), serta PPK dan PPTK yang dinilai lalai memverifikasi harga dan justru menerima pengembalian dana tunai. “Setiap tahun selalu ada temuan di Setda, tetapi tidak ada efek jera. Sanksi administratif sudah tidak cukup,” tegas Faqih.

Sebagai langkah awal, LSM TRINUSA telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi tertulis kepada Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung satu pekan lalu. Surat tersebut meminta penjelasan rinci terkait 7 poin, termasuk soal aliran dana Rp240 juta, mark-up harga, dasar hukum pembayaran utang belanja TA 2024 sebesar Rp100 juta di TA 2025, serta bukti pelaporan ke aparat penegak hukum terhadap PPTK dan CV RKJ.

Baca Juga:  Polsek Pesisir Utara Berikan Pengamanan Kegiatan Masyarakat Di Pasar Pekon Gedau

“Namun hingga saat ini, tidak ada jawaban sama sekali. Kami menduga ada upaya menghambat fungsi pengawasan partisipatif,” sesal Faqih.

Menanggapi hal itu, LSM TRINUSA menyatakan akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Bandar Lampung untuk mendorong proses hukum pidana.

“Kami tidak ingin modus seperti ini terus berulang setiap tahun. Harus ada efek jera. Sekda, PPK, PPTK, dan pihak CV RKJ harus diperiksa secara pidana. Rakyat Bandar Lampung berhak atas tata kelola yang bersih,” pungkas Faqih.

Hingga berita ini ditayangkan, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi.

Berita Terkait

DPD APPSI Pringsewu sukses gelar musda pertama
Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung Bungkam Soal Temuan BPK
Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026
Jamal: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Serangan Pribadi
Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung
Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa
Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung
AMPL Desak Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:54 WIB

DPD APPSI Pringsewu sukses gelar musda pertama

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:55 WIB

Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung Bungkam Soal Temuan BPK

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:34 WIB

Jamal: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Serangan Pribadi

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:33 WIB

Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:38 WIB

Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

AMPL Desak Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:26 WIB

Oknum Pegawai BKPSDM Tanggamus Diduga Tipu PNS Janjikan Jabatan Kepsek

Berita Terbaru

Berita

DPD APPSI Pringsewu sukses gelar musda pertama

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:54 WIB

Berita

Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung Bungkam Soal Temuan BPK

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:55 WIB

Berita

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:31 WIB

Berita

Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung

Jumat, 24 Jul 2026 - 15:33 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x