Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat

Senin, 14 Juli 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (Koordinator LSM FAGAS)

Foto Istimewa (Koordinator LSM FAGAS)

Lampung – Diduga jadi ladang praktik Korupsi berjamaah, realisasi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2024/2025 bakal diseret ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Koordinator Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Wahyu Setiawan menerangkan bahwa, dari hasil investigasi yang mereka lakukan, adanya dugaan praktik setor menyetor yang dilakukan oleh oknum dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan juga Puskesmas di masing-masing Kecamatan di Lampung Barat.

“Kami menduga praktik ini dilakukan Terstruktur, Sistematis dan Masif, mulai dari oknum Kepala Puskemas, Oknum Bendahara BOK hingga Kepala Dinas Kesehatan pun diduga turut terlibat sebagai aktor dugaan yang kami nilai sebagai tindakan korupsi berjamaah ini,” ujar Wahyu, Senin (14/07/2025).

Berdasarkan data yang kami kumpulkan, disinyalir ada kewajiban untuk memberikan uang setoran sebesar 15% ke Dinas Kesehatan, 15% untuk Bendahara BOK yang kemudian dibagi bersama Kepala Puskesmas, kemudian 10% untuk Kas Puskesmas.

“Kemudian, kami juga mendapatkan informasi adanya intervensi dari oknum, jika tidak mengikuti dan mematuhi aturan yang dibuat buat oleh oknum tersebut, muncul bahasa (Jika terjadi apa-apa, resiko ditanggung sendiri) yang mana kalimat intervensi tersebut ditujukan kepada PJ pengelola program,” ungkap Wahyu.

Selain itu, kami juga menemukan informasi bahwa, jika pihak pengelola program tidak mengikuti skema permainan yang disinyalir masuk pada ranah tindak pidana korupsi tersebut, maka ada indikasi akan dikenakan mutasi ke kecamatan lain.

Baca Juga:  Polres Lampung Barat Laksanakan Anjangsana Warakawuri dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

“Ya, ada ketakutan dimutasi, salah satunya nya ke daerah suoh sana,” ujarnya.

Disisi lain, tim investigasi FAGAS juga menemukan adanya potongan dana operasional transportasi kelapangan seperti pemantauan tumbuh kembang di setiap posyandu yang dipotong sebesar 40%.

“15% dinas, 15 % untuk bendahara BOK dengan kepala puskesmas, sementara 10% lagi itu untuk kas puskesmas,” tambah Wahyu.

Maka dengan adanya persoalan ini, kemudian diiringi dengan beredarnya kabar bahwa banyak oknum yang nguber nyari jabatan untuk menjadi kepala puskesmas di Lampung Barat ini kami nilai sangat wajar saja, kami menduga karena dana BOK ini juga yang jadi bidikannya.

“Meskipun untuk mendapatkan jabatan tersebut harus mengeluarkan uang 70 juta bahkan lebih, belum lagi jika ada kabar mau ada rolingan infonya keluar uang lagi,” terangnya.

Baca Juga:  ABR Indonesia Hadir di Way Kanan, Tegas Jadi Mitra Kritis dan Pembela Rakyat

Contohnya, pelaksanaan kelas balita di setiap posyandu dapat bantuan nasi kotak Rp.29.000 ribu tapi yang sampai ke sasaran yakni ayam bakar pakai styrofoam dengan harga 15 ribu, luar biasa kan, dan ini kami menduga kuat dimana setiap kegiatan yang berkaitan dengan SPJ yang sama, masalah bantuan, papar Wahyu.

Terakhir Koordinator FAGAS itu juga mengatakan bahwa, diduga dana tersebut di transfer dari Bendahara BOK Puskesmas ke PJ. Program setelah itu di cairkan oleh PJ. Program lalu dikembalikan lagi ke Bendahara BOK, dan kami sudah kantongi semua bukti-bukti tersebut, untuk kami kaji kembali sebagai salah satu berkas dalam pelaporan ke kejati Lampung,” tutupnya.

Berita Terkait

Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh
Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER
Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan
GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung
Dukungan Penuh SMA SIGER dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung “Niat Lurus Jalan Terus”
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Pantau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 29
Pendamping Lokal Desa (PLD) di Lamsel Diduga Langgar Permendes Serta Tercium Aroma Korupsi
Konfercab III Pagar Nusa Pesisir Barat: Konsolidasi Ide dan Pengabdian untuk Kemajuan Daerah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:44 WIB

Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh

Senin, 14 Juli 2025 - 18:29 WIB

Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER

Senin, 14 Juli 2025 - 17:43 WIB

Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan

Senin, 14 Juli 2025 - 14:07 WIB

GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung

Senin, 14 Juli 2025 - 05:46 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Pantau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 29

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:54 WIB

Pendamping Lokal Desa (PLD) di Lamsel Diduga Langgar Permendes Serta Tercium Aroma Korupsi

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:44 WIB

Konfercab III Pagar Nusa Pesisir Barat: Konsolidasi Ide dan Pengabdian untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x