GPN Lampung Soroti Peningkatan Kekayaan Sekda Marinondo Kurniawan

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung menyoroti laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marinondo Kurniawan.

Sorotan tersebut berkaitan dengan peningkatan harta kekayaan Marinondo Kurniawan pada periode 2024, ketika ia masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ketua GPN Lampung, Adi Chandra Gutama, menegaskan bahwa transparansi kekayaan pejabat publik merupakan hal penting, terutama bagi pejabat yang pernah mengelola keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat adanya peningkatan signifikan dalam LHKPN yang dilaporkan. Hal ini perlu diperhatikan untuk memastikan akuntabilitas dan kredibilitas pejabat publik,” ujar Adi Chandra Gutama, Kamis.

Berdasarkan data perbandingan LHKPN di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 4 Januari 2025, total harta Marinondo Kurniawan mengalami kenaikan dalam satu tahun.

Baca Juga:  Polsek Gunung Sugih Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah di Buyut Udik

Pada periode 31 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024, kekayaan Sekda Lampung tersebut naik sebesar Rp157.990.740 atau sekitar 6,76 persen.

Total harta yang sebelumnya Rp2,33 miliar meningkat menjadi Rp2,49 miliar.

GPN Lampung menyoroti beberapa komponen kenaikan harta yang tercantum dalam LHKPN, di antaranya:

1. Tanah dan Bangunan

Nilai aset tanah dan bangunan meningkat sekitar Rp107,2 juta atau 7,02 persen.

Kenaikan tersebut berasal dari tambahan tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan dengan nilai Rp107,2 juta yang dilaporkan berasal dari hasil sendiri.

2. Kas dan Setara Kas

Peningkatan juga terjadi pada kategori kas dan setara kas sebesar Rp50,79 juta atau sekitar 23,80 persen.

Baca Juga:  PPWI Advokasi Perdamaian dan Perlindungan Pers

Nilainya naik dari Rp213,4 juta menjadi Rp264,19 juta.

Sementara itu, beberapa aset lain dilaporkan tidak mengalami perubahan, seperti:

Kendaraan bermotor (Toyota Minibus, Honda Minibus, dan sepeda motor)

Harta bergerak lainnya

Mayoritas aset tanah lainnya yang berada di Kabupaten Tulang Bawang dan Kota Bandar Lampung dilaporkan sebagai warisan dengan nilai yang tetap.

Adi Chandra Gutama menilai waktu peningkatan kekayaan tersebut perlu menjadi perhatian publik.

Menurutnya, kenaikan pada kategori kas yang mencapai hampir 24 persen dalam satu tahun serta penambahan aset tanah baru perlu dijelaskan secara terbuka.

“Peningkatan ini terjadi saat beliau menjabat sebagai Kepala BPKAD, posisi yang sangat vital dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah,” tegas Adi.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar Rp200 Miliar TA 2025

GPN Lampung mendorong agar setiap peningkatan kekayaan pejabat publik dapat dijelaskan secara transparan dan sesuai dengan penghasilan yang sah.

GPN Lampung juga mengapresiasi keterbukaan data LHKPN yang dipublikasikan oleh KPK. Namun mereka menilai data tersebut harus menjadi bahan pengawasan rutin oleh aparat pengawas maupun masyarakat.

“Publik berhak mengetahui. Transparansi LHKPN bukan untuk menjatuhkan seseorang, tetapi untuk membangun kepercayaan terhadap pemerintahan yang bersih,” kata Adi yang akrab disapa Bung Chan.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marinondo Kurniawan belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan yang disampaikan oleh GPN Lampung mengenai peningkatan harta kekayaannya.

Berita Terkait

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027
LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:21 WIB

GPN Lampung Soroti Peningkatan Kekayaan Sekda Marinondo Kurniawan

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:47 WIB

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:37 WIB

BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Jumat, 13 Mar 2026 - 07:56 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x