Pringsewu, Akarpost.com – Pelantikan DPD KNPI Pringsewu periode 2025–2028 menuai kontroversi. HMI Cabang Pringsewu menolak intervensi pihak luar dan siap memboikot jika susunan pengurus diubah. Rencana pelantikan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Pringsewu periode 2025–2028 tidak berjalan mulus, Sabtu 30 Agustus 2025.
Menjelang agenda pelantikan yang dijadwalkan Sabtu (30/8/2025), muncul dugaan adanya perubahan susunan kepengurusan serta intervensi pihak luar terhadap hasil Musyawarah Daerah (Musda).
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pringsewu menyatakan sikap tegas menolak intervensi tersebut. Mereka bahkan siap memboikot pelantikan KNPI Pringsewu jika benar ada perubahan posisi kader maupun alumni HMI dalam kepengurusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum HMI Cabang Pringsewu menegaskan bahwa hasil Musda adalah keputusan final dan tidak boleh diubah sepihak.
“Kami menolak segala bentuk intervensi dari pihak luar. SK hasil Musda adalah sah dan mengikat, tidak bisa dicederai hanya karena kepentingan tertentu,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Menurut HMI, adanya dugaan intervensi dan upaya merubah susunan pengurus dianggap mencederai nilai demokrasi. Hal itu dinilai merusak marwah pemuda sekaligus melemahkan independensi KNPI sebagai wadah persatuan organisasi kepemudaan.
Dalam sikap resminya, HMI menegaskan tiga poin utama:
Menolak segala bentuk intervensi,
Siap memboikot pelantikan KNPI Pringsewu,
Berkomitmen mengawal demokrasi pemuda agar tetap bersih, independen, dan berintegritas.
HMI Cabang Pringsewu menekankan bahwa pemuda adalah garda terdepan perubahan. Karena itu, KNPI seharusnya berdiri di atas kepentingan bersama, bukan dijadikan alat politik segelintir pihak.
“HMI Cabang Pringsewu akan terus berdiri paling depan untuk menjaga marwah organisasi pemuda. Ini langkah awal kami dalam mengawal perubahan di Pringsewu agar tetap hidup,” tutup pernyataan resmi HMI. (red)














