Jurnalis Banten Dianiaya, Demokrasi Kita Sedang Sakit

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Junaidi Ismail, SH | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

INSIDEN penganiayaan terhadap sejumlah jurnalis di Serang, Banten, saat meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis Regeneration Smelting, bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Ia adalah tamparan keras bagi wajah demokrasi kita. Sebab, di balik kamera, pena, dan catatan, para jurnalis sejatinya adalah mata dan telinga publik yang sedang bekerja menjalankan amanat konstitusi, menyampaikan informasi yang benar dan jujur kepada masyarakat.

Apa yang dialami oleh Yusuf (Radar Banten), Rifky (Tribun Banten), Rasyid (BantenNews.co.id), Sayuti (SCTV), Avit (Tempo), Depi (Antara), Imron (Banten TV), Hendi (Jawa Pos TV), Iqbal (Detik), dan Angga (Antara Foto) pada Kamis (21/8/2025) adalah bentuk nyata represi yang membahayakan kebebasan pers. Mereka bukan sedang berbuat kriminal, bukan pula mengganggu keamanan negara. Mereka hanya melaksanakan tugas jurnalistik, meliput sidak kementerian di sebuah perusahaan yang sedang disorot terkait isu lingkungan.

Baca Juga:  Warga Panjang Utara Antusias Ikuti Sosialisasi Pelecehan Seksual yang Digelar Mahasiswa KKN UIN RIL

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, alih-alih dihormati, mereka justru diperlakukan seperti musuh. Dihadang, dihalang-halangi, bahkan dipukuli oleh pihak keamanan perusahaan, ormas, dan yang paling mencoreng, oknum aparat.

Kita tidak boleh lupa, kebebasan pers adalah salah satu pilar penting demokrasi. Tanpa pers yang bebas, publik akan buta terhadap praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hukum, maupun kerusakan lingkungan yang sering ditutupi rapat-rapat.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menyatakan, wartawan dalam melaksanakan profesinya mendapat perlindungan hukum. Itu artinya, menghalangi kerja jurnalis bukan hanya melanggar etika, tetapi juga kejahatan hukum.

Namun, ironisnya, kasus penganiayaan terhadap jurnalis bukan kali ini saja terjadi. Hampir setiap tahun, catatan kekerasan terhadap wartawan selalu ada: diusir, diintimidasi, disensor, dipukul, bahkan ada yang kehilangan nyawa. Pertanyaannya, sampai kapan pers harus bekerja dalam bayang-bayang kekerasan?

Baca Juga:  Polsek Tulang Bawang Tengah Pengamanan Acara Pelantikan dan Pengajian serta Tasyakuran di Ponpes Darurrohman Tiyuh Mulya Kencana

Kejadian di PT Genesis Regeneration Smelting memperlihatkan sesuatu yang lebih dalam: ada yang hendak ditutupi. Ketakutan pihak perusahaan terhadap liputan media adalah tanda kuat bahwa ada hal-hal yang tidak ingin diketahui publik.

Inilah sebabnya jurnalis harus hadir untuk membuka tabir gelap yang disembunyikan. Publik berhak tahu apakah perusahaan pengolah timbal itu benar-benar mematuhi aturan lingkungan hidup atau justru merusak alam dan mengorbankan masyarakat sekitar. Menutup akses media sama saja dengan menutup hak publik atas informasi.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi negara. Polisi tidak boleh sekadar menjadi penonton apalagi justru terlibat. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan pers harus turun tangan tegas. Penganiayaan terhadap wartawan harus diusut sampai tuntas, siapa pun pelakunya, dari oknum brimob, pihak keamanan perusahaan, hingga ormas yang terlibat.

Baca Juga:  Media Massa Harus Berdaulat dalam Kerja Jurnalistik

Negara tidak boleh kalah oleh arogansi korporasi dan ormas bayaran. Sebab, jika jurnalis terus dibiarkan dipukul, diintimidasi, dan dihalang-halangi, maka sebenarnya yang dipukul adalah demokrasi itu sendiri.

Peristiwa ini juga harus menjadi momentum bagi sesama jurnalis untuk memperkuat solidaritas. Wartawan tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian di lapangan. Organisasi profesi pers, komunitas wartawan, hingga masyarakat sipil harus bersatu menyuarakan perlindungan terhadap kerja jurnalistik.

Ingatlah, kebebasan pers bukan hanya kepentingan wartawan. Ia adalah kepentingan semua warga negara. Sebab, lewat pers yang bebaslah publik bisa mengawasi kekuasaan, mengontrol korporasi, dan memastikan kebenaran tetap hidup.

Kita tidak boleh diam. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan masyarakat harus peduli. Sebab, membela jurnalis bukan sekadar membela profesi, tetapi membela kebenaran, keadilan, dan masa depan demokrasi Indonesia.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:24 WIB

BKPRMI Lampung “Ndderek Langkung” ke Muhammadiyah: Silaturahim Hangat Penuh Inspirasi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:13 WIB

PERMAHI Lampung Akan Lanjutkan Aksi ke Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Penanganan Narkotika

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:02 WIB

Bootcamp Volunteer LDS Dorong Generasi Muda Wujudkan Demokrasi Substansial di Bandar Lampung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Empat Desa di Lampung Selatan Akan Dialihkan ke Bandar Lampung, Pemprov Siapkan Penyesuaian Wilayah Kota Baru

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Resmi, Veni Devialesti Kukuhkan Posisi sebagai Kepala Diskominfo Bandar Lampung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Bandar Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Gubernur Lampung Dukung Atlet e-Sports Juara Dunia, Dorong Generasi Muda Harumkan Nama Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x