Kejari Pringsewu Lakukan Penggeledahan di Tiga Titik Termasuk Rumah Kepala Pekon Rejosari

Rabu, 28 Mei 2025 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – 27 Mei 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Selasa siang, 27 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, Tim Penyidik Kejari Pringsewu melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Apa yang terjadi?

Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah intensif Kejari Pringsewu dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan Bimtek yang menggunakan dana negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti lainnya yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan program Bimtek tersebut.

Baca Juga:  Kepala BPBD Provinsi Lampung Bungkam dan Blokir WhatsApp Jurnalis Saat Ditanya Soal Temuan BPK Tahun 2025

Siapa yang terlibat?

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 184/L.8.20/Fd.2/05/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M.Hum.

Salah satu pihak yang turut menjadi perhatian adalah KHOTMANUDIN, Kepala Pekon Rejosari, yang rumah pribadinya turut menjadi sasaran penggeledahan. Selain itu, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu, serta Kantor Kepala Pekon Rejosari juga digeledah.

Kapan dan di mana penggeledahan dilakukan?

Penggeledahan berlangsung pada hari Selasa, 27 Mei 2025, mulai sekitar pukul 14.00 WIB. Tiga lokasi strategis yang menjadi target adalah:

Baca Juga:  Dugaan Penyelewengan Anggaran Capai Puluhan Miliar di BPKAD Lampung Selatan

1. Kantor Dinas PMP Kabupaten Pringsewu;

2. Kantor Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu;

3. Rumah pribadi Kepala Pekon Rejosari, KHOTMANUDIN.

Mengapa penggeledahan dilakukan?

Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam kegiatan Bimtek tahun 2024.

Kegiatan yang semestinya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan aparatur desa ini diduga sarat dengan penyimpangan, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Bagaimana proses penyidikan berjalan?

Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak 24 Maret 2025 melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/L.8.20/Fd.2/03/2025. Selama proses penyidikan, Kejari Pringsewu telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk penyitaan dokumen, pemanggilan saksi-saksi, dan pemulihan kerugian negara. Hingga saat ini, upaya pengembalian keuangan negara yang berhasil dilakukan mencapai Rp184 juta, dan penyidik berkomitmen untuk terus mengejar potensi kerugian negara lainnya dalam perkara ini.

Baca Juga:  Pelajar SMP Bandar Lampung Raih Prestasi di Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Bagaimana situasi saat penggeledahan?

Seluruh proses penggeledahan berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku (KUHAP). Kegiatan ini juga didukung pengamanan oleh personel TNI dari Kodim 0424/Tanggamus serta tim pengamanan internal Kejari Pringsewu.

Penutup!

Kejari Pringsewu menegaskan bahwa proses penegakan hukum ini akan terus dilakukan secara transparan dan profesional. Seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan penyidik akan terus mengedepankan upaya maksimal dalam pemulihan keuangan negara serta penegakan keadilan. (red)

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x