Kukuhkan Landasan Fiskal, Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Sahkan APBD Perubahan 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung , Akarpost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal pembangunan kota. Hal ini ditandai dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bandar Lampung tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana. Dalam sidang, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD Perubahan 2025.

Baca Juga:  KNPI Lampung Siap Gelar Musda XIV, Proses Penjaringan Calon Ketua Dibuka Secara Demokratis

Kesepakatan ini disampaikan secara resmi oleh Agusman Arief, SE, MM, selaku Juru Bicara Lintas Fraksi. Menurutnya, pengesahan Raperda ini menjadi landasan hukum sekaligus fiskal yang kokoh bagi Pemkot dalam menjalankan program pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen, sinergi, dan dukungan konstruktif selama proses pembahasan.

Baca Juga:  Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan masyarakat Kota Bandar Lampung atas kerja sama yang baik dalam mendukung APBD Perubahan ini. Semoga langkah bersama ini semakin memperkuat upaya kita dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ujar Eva Dwiana.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang telah aktif memberikan masukan dan aspirasi, yang kemudian diakomodir dalam APBD Perubahan 2025.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Kasus PT LEB Dijebloskan ke Rutan Way Huwi

“Dengan disahkannya Raperda APBD Perubahan 2025, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk:

Meningkatkan kualitas pelayanan publik,

Mempercepat pembangunan infrastruktur strategis,

Memperkuat program sosial yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga menandai sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal kebijakan pembangunan pro-rakyat. (red)

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x