Kukuhkan Landasan Fiskal, Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Sahkan APBD Perubahan 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung , Akarpost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal pembangunan kota. Hal ini ditandai dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bandar Lampung tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana. Dalam sidang, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD Perubahan 2025.

Baca Juga:  Dugaan Pungli di SMK Negeri 1 Katibung, Bebankan Orang Tua Siswa Berkedok Perpisahan Kunjungan Industri 

Kesepakatan ini disampaikan secara resmi oleh Agusman Arief, SE, MM, selaku Juru Bicara Lintas Fraksi. Menurutnya, pengesahan Raperda ini menjadi landasan hukum sekaligus fiskal yang kokoh bagi Pemkot dalam menjalankan program pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen, sinergi, dan dukungan konstruktif selama proses pembahasan.

Baca Juga:  Bapenda Lampung Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan masyarakat Kota Bandar Lampung atas kerja sama yang baik dalam mendukung APBD Perubahan ini. Semoga langkah bersama ini semakin memperkuat upaya kita dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ujar Eva Dwiana.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang telah aktif memberikan masukan dan aspirasi, yang kemudian diakomodir dalam APBD Perubahan 2025.

Baca Juga:  BUPATI DEDI IRAWAN SAMPAIKAN RANPERDA TENTANG RPJMD 2025-2029 KE DPRD PESIBAR

“Dengan disahkannya Raperda APBD Perubahan 2025, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk:

Meningkatkan kualitas pelayanan publik,

Mempercepat pembangunan infrastruktur strategis,

Memperkuat program sosial yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga menandai sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal kebijakan pembangunan pro-rakyat. (red)

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Bapenda Lampung Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x