Kukuhkan Landasan Fiskal, Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Sahkan APBD Perubahan 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 04:12 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung , Akarpost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal pembangunan kota. Hal ini ditandai dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bandar Lampung tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana. Dalam sidang, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD Perubahan 2025.

Kesepakatan ini disampaikan secara resmi oleh Agusman Arief, SE, MM, selaku Juru Bicara Lintas Fraksi. Menurutnya, pengesahan Raperda ini menjadi landasan hukum sekaligus fiskal yang kokoh bagi Pemkot dalam menjalankan program pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen, sinergi, dan dukungan konstruktif selama proses pembahasan.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan masyarakat Kota Bandar Lampung atas kerja sama yang baik dalam mendukung APBD Perubahan ini. Semoga langkah bersama ini semakin memperkuat upaya kita dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ujar Eva Dwiana.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang telah aktif memberikan masukan dan aspirasi, yang kemudian diakomodir dalam APBD Perubahan 2025.

“Dengan disahkannya Raperda APBD Perubahan 2025, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk:

Meningkatkan kualitas pelayanan publik,

Mempercepat pembangunan infrastruktur strategis,

Memperkuat program sosial yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga menandai sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal kebijakan pembangunan pro-rakyat. (red)

Berita Terkait

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam
LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik
Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam
Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif
Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar
Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:11 WIB

Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:12 WIB

Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:39 WIB

Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Berita Terbaru

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

Exit mobile version