LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amunisi Provinsi Lampung mendesak Pemerintah Pekon Suka Bandung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, untuk segera membuka data pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 secara transparan dan akuntabel.

LSM Amunisi menemukan adanya sejumlah indikasi penyimpangan dan dugaan mark-up pada beberapa kegiatan dengan total nilai mencapai Rp 814.106.000. Jika tidak ada klarifikasi dari pihak pemerintah pekon, lembaga ini akan melaporkan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami telah melayangkan surat dan menunggu klarifikasi. Jika tidak ada kejelasan, secepatnya kami akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” tegas Kusmawan, perwakilan LSM Amunisi Lampung, dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Kamis (23/10/2024).

Baca Juga:  Media Massa Harus Berdaulat dalam Kerja Jurnalistik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Biaya Operasional Balai Desa – dianggarkan sebesar Rp 41.750.000, dinilai tidak wajar untuk pemeliharaan rutin.

2. Pembangunan Dapur Kantor dan Paving Blok Parkir – masing-masing sebesar Rp 14.752.000 dan Rp 41.201.400, diduga mengalami mark-up dari harga pasaran.

3. Belanja Informasi Publik – anggaran untuk baliho, neon box, dan banner mencapai Rp 55 juta lebih, dinilai tumpang tindih dan tidak efisien.

Baca Juga:  Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung

4. Pelatihan Pemberdayaan Perempuan – dengan nilai Rp 4.500.000, namun hanya dicatat sebagai “pengadaan alat”, tanpa penjelasan output yang jelas.

Temuan di Pekon Suka Bandung disebut bukan kasus tunggal. Sejumlah laporan serupa juga muncul di wilayah sekitar:

Desa Singosari, Kecamatan Talang Padang – Ketua BHP, Abdullah Muhidin, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam laporan pertanggungjawaban Dana Desa.

SDN 1 Banding Agung, Kecamatan Talang Padang – diduga terjadi mark-up anggaran Dana BOS dalam pembayaran honor guru dan sarana prasarana.

Baca Juga:  Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kota Bumi, Ketua Umum DPP ABR Indonesia Hermawan Angkat Bicara

Menurut Kusmawan, dugaan praktik tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan:

1. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

Mengamanatkan pengelolaan dana desa yang transparan dan melibatkan masyarakat.

2. Permendes PDTT No. 7 Tahun 2021

Mengatur teknis penganggaran dan pertanggungjawaban dana desa secara detail.

3. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor

Menegaskan sanksi bagi penyalahgunaan dan penggelembungan anggaran (mark-up) yang merugikan keuangan negara.

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x