LSM dan Ormas Minta Evaluasi Pimpinan RSUD Abdoel Moeluk, Sekda Lampung Berikan Respons

Selasa, 23 September 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri pertemuan bersama keluarga besar LSM, Ormas, dan Media di Balai Keratun, Selasa (23/9/2025).

Agenda ini digelar sebagai bentuk solidaritas atas peristiwa hukum yang menimpa dua perwakilan lembaga yang kini tengah berproses di Polda Lampung.

Pertemuan tersebut menekankan pentingnya kebersamaan, transparansi, dan keadilan hukum dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Produktif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan sikap resmi, beberapa juru bicara LSM dan Ormas meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan evaluasi terhadap jajaran pimpinan RSUD Abdoel Moeluk Lampung.

“Kami berharap pernyataan sikap ini dapat diproses secara transparan dan ditindaklanjuti seadil-adilnya,” ujar salah satu juru bicara saat menyampaikan sikap.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Marindo Kurniawan menyatakan bahwa keberadaan LSM, Ormas, dan lembaga sosial kontrol merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan.

Baca Juga:  Link and Match Pendidikan & Industri: USBRJ Perkuat Kerja Sama dengan Dinas PU Kota Bandar Lampung

“LSM, Ormas, dan lembaga sosial kontrol itu bagian dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ini harus segera kita benahi, dan mudah-mudahan kita temukan solusi terbaik. Tolong jaga Lampung, karena Lampung milik kita bersama,” tegas Marindo.

Ia juga menambahkan bahwa terkait tuntutan regulasi kepegawaian, proses ASN akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Salah satu juru bicara, Zahriansyah, menekankan pentingnya penyelesaian persoalan dengan kepala dingin melalui jalur hukum yang adil serta mendorong penerapan Restorative Justice.

Baca Juga:  Sekda Marindo Kurniawan Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP

Masalah ini harus diselesaikan dengan bijak, menjaga persatuan, dan mengedepankan perdamaian. Restorative justice bisa menjadi jalan terbaik,” lanjut Bocis yang kerap disapa itu.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Lampung bersama LSM, Ormas, dan Media untuk memperkuat solidaritas, transparansi, dan keadilan hukum dalam menjaga persatuan di Bumi Ruwa Jurai.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x